Home / Aspirasi / Polemik Proyek Pengerjaan Video Dokumenter, Ini Penjelasan Kadisbudpar Tanjungpinang

Polemik Proyek Pengerjaan Video Dokumenter, Ini Penjelasan Kadisbudpar Tanjungpinang

Assalamualaikum Wr Wb,  Mohon maaf menyampaikan
Jawaban ke Media.

Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Media Inforakyat
di Tempat

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media Inforakyat pada Rabu, 2 Juli 2025 dengan judul “Proyek Pembuatan Video Dokumenter Disbudpar Tanjungpinang Diduga Sarat Monopoli, Siapa Diuntungkan?”, bersama ini kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

1. Proses Pengadaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Seluruh kegiatan pengadaan jasa pembuatan video dokumenter yang dilaksanakan oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang telah dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, yaitu Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pemilihan penyedia dilakukan melalui tahapan administrasi dan teknis yang objektif berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disusun sesuai kebutuhan program. Tidak benar jika disebut terjadi monopoli. Penyedia yang menang adalah yang memenuhi persyaratan secara sah dan kompeten.

2. Kegiatan Berbeda Tiap Tahun, Tidak Terjadi Pengulangan

Video dokumenter yang diproduksi berbeda tiap tahunnya, baik dari sisi tema, objek, maupun fungsi penggunaannya. Tahun 2024, misalnya, difokuskan pada pendokumentasian upacara adat dan tradisi khas Melayu Tanjungpinang yakni Upacara Adat Pijak Tanah Mekah di Pulau Penyengat dan Upacara Adat Aqiqah Masyarakat Melayu Tanjungpinang.

Sedangkan di Tahun 2025, video ditujukan sebagai bahan pendukung dalam proses pengajuan pengakuan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke tingkat nasional, yang menuntut standar konten dan teknis yang berbeda. Saat ini dalam tahap pengerjaan adalah Cara Berkain Perempuan Melayu Tanjungpinang, Baju Gunting Pahang, Baju Potong Cina, dan Upacara Adat Melayu Tanjungpinang Lepas Pusat.

3. WBTb Merupakan Prioritas dalam Pelestarian Budaya

Pembuatan video dokumenter merupakan bagian dari program “Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota” dan menjadi salah satu strategi pelindungan budaya nonfisik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Warisan Budaya Takbenda seperti ritus adat, pakaian tradisional, dan tradisi lisan, bila tidak didokumentasikan secara profesional, sangat rentan punah. Karena itu, produksi video bukan sekadar formalitas, tapi merupakan arsip budaya jangka panjang dan sarana edukasi publik.

4. Penayangan Disesuaikan Fungsi dan Kebutuhan

Video dokumenter WBTb memiliki fungsi khusus, yaitu sebagai bukti visual pendukung dalam proses penetapan WBTb oleh Kemendikbudristek, dan bukan semata untuk konsumsi publik harian. Namun demikian, sebagian video juga telah ditayangkan di kanal media sosial resmi Disbudpar, pameran budaya, serta menjadi materi edukatif di sekolah dan ruang publik.

5. Komitmen pada Transparansi dan Kolaborasi

Kami menolak tegas tuduhan adanya “permainan” atau penyimpangan sebagaimana disebutkan dalam berita. Semua kegiatan kami terbuka untuk diaudit oleh lembaga pengawasan internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat dan BPK yang selama ini berjalan dengan benar sesuai dengan laporan akhir kegiatan.

Kami terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan, namun keberpihakan terhadap pelestarian budaya lokal harus tetap menjadi semangat bersama, bukan diseret pada opini yang menyudutkan upaya pemerintah daerah.

Penutup:
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Kami berharap redaksi Inforakyat dapat menayangkan hak jawab ini sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai bagian dari tanggung jawab pers yang sehat, adil, dan profesional.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Tanjungpinang, 3 Juli 2025
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kota Tanjungpinang

Muhammad Nazri

About Redaksi

Check Also

Proyek Pembuatan Video Dokumenter Disbudpar Tanjungpinang Diduga Sarat Monopoli, Siapa Diuntungkan?

Inforakyat, Tanjungpinang- Dugaan adanya monopoli dalam penunjukkan rekanan pengerjaan proyek pembuatan Video Dokumenter di Dinas …