Inforakyat, Pematangsiantar- Buntut banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara membuat wakil rakyat setempat gerah, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar memangil Manajemen Rumah Sakit untuk menjelaskannya lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Dewan, Rabu (16/7/2025) lalu.
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa Kepala RSUD Djasarmen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM mengakui bahwa banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya atau masih tidak maksimalnya layanan kesehatan atau layanan medis di RSUD Djasarmen Saragih akibat ketidakmampuannya melakukan pembinaan terhadap pegawai di Lingkungan RSUD Djasarmen Saragih.
“Saya tidak mampu melakukan pembinaan terhadap pegawai-pegawai di lingkungan rumah sakit. Sehingga pelayanan medis, layanan kesehatan kepada pasien atau masyarakat tidak maksimal, karena pegawai itu berperilaku sekehendak dirinya sendiri,” ungkapnya dalam RDP yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Pematangsiantar.
Menanggapi persoalan dan pengakuan Kepala Rumah Sakit Daerah tersebut, Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan secara tegas meminta kepada Manajemen Rumah Sakit untuk segera melakukan pembenahan dan perubahan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih serta melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, yakni: Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2022:
Peraturan ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD, termasuk posisi dan tugas kepala rumah sakit.
Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2020
Tugas dan Fungsi:
Direktur memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian seluruh kegiatan di RSUD, termasuk pelayanan medis, keperawatan, dan tindakan medis.
“Kami minta, Kepala Rumah Sakit segara melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin. Manajemen Rumah Sakit juga harus segera berbenah, harus ada perubahan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap, setelah adanya RDP ini, tidak adalagi ditemui keluhan-keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang buruk. (Okto)