Home / Aspirasi / Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan TPPO di Batam

Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan TPPO di Batam

Inforakyat, Batam- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menggelar kegiatan penerangan hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (11/9/2025). Tema yang diangkat kali ini adalah “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Yusuf. Peserta kegiatan meliputi aparatur pemerintahan serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sekaligus kejahatan lintas negara (transnational crime) yang kerap melibatkan sindikat internasional. Korban terbanyak berasal dari kalangan perempuan dan anak-anak.

“Provinsi Kepri selain menjadi daerah asal korban, juga sering dijadikan daerah transit karena letaknya berdekatan dengan Malaysia dan Singapura. Pada tahun 2024, Kepri termasuk dalam 10 provinsi dengan jumlah korban TPPO terbanyak di Indonesia,” ujar Yusnar.

Menurutnya, modus TPPO beragam, mulai dari eksploitasi pekerja migran, pengantin pesanan, penculikan, perdagangan anak, hingga praktik perbudakan domestik. Faktor penyebabnya antara lain kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya lapangan kerja, hingga maraknya informasi kerja palsu.

Dampak TPPO tidak hanya menimbulkan trauma, depresi, hingga kematian bagi korban, tetapi juga merusak citra negara dan menyebabkan kerugian ekonomi. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, penguatan regulasi, pengawasan tenaga kerja, hingga pemberdayaan ekonomi.

“Perang melawan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama lintas sektor, baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga LSM. TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang harus kita lawan bersama,” tegas Yusnar.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 65 peserta, di antaranya Camat Sagulung M. Arfie Eranov, Sekcam Sagulung, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader PKK, kader posyandu, Forum RW, LAM, serta tokoh masyarakat setempat. (Red)

About Redaksi

Check Also

Dua Rute, Satu Semangat: Gowes Seru Bersama BP Batam

Inforakyat, Batam- Suasana pagi di Pelataran Parkir BP Batam tampak meriah pada Minggu (2/11/2025). Para …