Home / Aspirasi / Bawaslu Kepri dan STAIN Sultan Abdurrahman Teken MoU Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kepri dan STAIN Sultan Abdurrahman Teken MoU Pengawasan Partisipatif

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Partisipatif, Senin (19/1/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, bersama Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati dan Maryamah.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.

“Melalui MoU ini, Bawaslu Kepri dan STAIN Sultan Abdurrahman berkomitmen membangun sinergi jangka panjang dalam pengawasan pemilu dan pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Kepri.

Adapun tujuan utama kerja sama ini, pertama, memperkuat peran pengawasan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kedua, berpartisipasi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu melalui edukasi dan keterlibatan sivitas akademika.

Ketiga, memberikan pendidikan politik kepada mahasiswa dan mahasiswi terkait program pengawasan dalam pemilu.Ketua Bawaslu Kepri,

Ketua Bawaslu Zulhadril Putra, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman, Dr. Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bawaslu Kepri.

Ia menyatakan kesiapan STAIN Sultan Abdurrahman untuk berkontribusi aktif melalui kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi Kuliah Pakar, penelitian dan penulisan jurnal, KKN Tematik, Bawaslu Goes to Campus, Podcast kepemiluan, penyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung kegiatan pengawasan.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dapat semakin memperkuat peran masyarakat dan civitas akademika dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Riau.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau untuk memahami secara langsung tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.

Dengan keterlibatan aktif mahasiswa, pengawasan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga tumbuh dari kesadaran kritis masyarakat kampus.Selain itu, sinergi ini dipandang sebagai langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berkelanjutan.

Melalui berbagai program kolaboratif, mahasiswa dan dosen didorong untuk berperan aktif sebagai mitra Bawaslu dalam menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat luas, baik melalui kegiatan akademik maupun media digital.

Bawaslu Kepri berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkesinambungan.

“Dengan dukungan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Bawaslu optimistis pengawasan partisipatif dapat semakin kuat dan berkontribusi positif dalam menciptakan proses pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di Kepulauan Riau,” tutup Ketua Bawaslu Kepri. (Red)

About Redaksi

Check Also

Industri Media Kian Tertekan, SMSI Kepri Satukan Barisan Lewat Rakor 2026

Inforakyat, Batam- Industri media siber tengah berada dalam tekanan berat. Disrupsi teknologi, persaingan yang kian …