Inforakyat, Bintan- Tambang Pasir di Kabupaten Bintan Provinsi Kepri memang menjadi primadona bagi sejumlah pengusaha, sebab pasir di Bintan ini kwalitasnya sangat bagus, sehingga membuat sejumlah pengusaha tergiur dan berusaha keras menguasai dan mengelolanya.
Bahkan saking menggiurkannya bisnis Tambang Pasir di Kabupaten Bintan tersebut, membuat sejumlah pengusaha melegalkan segala cara untuk mengeruk dan mengelola pasir tersebut, termasuk menambang tanpa izin resmi dari pemerintah.
Aktivitas tambang pasir di Kabupaten Bintan ini telah terjadi dari beberapa tahun silam, dan disinyalir sebagian tanpa izin resmi, sehingga membuat aparat kepolisian setempat (Polres Bintan) berulang kali merazia dan menyegel titik-titik lokasi penambangan pasir tersebut. Namun anehnya, meski di razia dan disegel polisi, aktivitas tambang pasir tersebut terus terjadi, sehingga istilah buka tutup tambang pasir diduga ilegal santer terdengar.
Seperti baru-baru ini ramai diberitakan media lokal, aktivitas penambangan pasir darat diduga ilegal kembali marak disejumlah wilayah di Kabupaten Bintan, Tambang pasir diduga ilegal mulai menggeliat usai di razia dan disegel polres bintan, seperti di Desa Malangrapat, Kecamatan Gunung Kijang dan Galang Batang, meski beberapa bulan lalu sempat di razia bahkan disegel oleh Polres Bintan saat menggelar razia tambang pasir ilegal bersama Komisi III DPRD Kepri atas laporan warga.

“Beberapa Lori saya lihat lewat mengangkut pasir ternyata dari area lokasi Tambang Pasir Galang Batang yang pernah di razia polisi bulan lalu. Kok sekarang bisa beroperasi kembali ini yang saya heran?,” kata Ari sembari menunjukkan sejumlah poto dokumentasinya beberapa minggu lalu.
Fenomena buka tutup Tambang pasir diduga ilegal di Bintan ini cukup menyita perhatian publik, pasalnya Kapolres Bintan sebelumnya AKBP Yunita Stevani dengan tegas memerintahkan untuk menutup semua aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan. Namun tak berselang lama, tongkat kepemimpinan Polres Bintan berganti dengan Kapolres yang baru.
Beberapa hari usai Pergantian Kapolres tersebut, aktivitas tambang pasir pun mulai bergeliat meski secara sembunyi-sembunyi. Seperti yang dismpaikan oleh sumber, sejumlah lori pengangkut pasir keluar masuk dari area salah satu lokasi tambang pasir diduga ilegal.
“Tanggal 22 dan 23 Januari kemarin sejumlah lori bermuatan pasir keluar masuk dari lokasi tambang pasir diduga tanpa izin, ada poto lori dan poto kwitansi bukti lori keluar,” kata sumber kepada media ini.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Bintan IPTU Hotma Panusuna Olver Lolo Bako Kepada media ini, menyampaikan bahwa terkait dengan informasi tersebut dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Bintan.
“Sudah kami tanya ke Kasat Reskrim dan Kasat Reskrim menyampaikan terimakasih informasi yang diberikan oleh rekan-rekan dan akan mendalami informasi tersebut,” katanya saat itu.
Dan ketika media ini berupaya meminta tanggapan lebih jauh terkait masih adanya aktivitas tambang pasir diduga ilegal di sejumlah wilayah di Bintan usai pergantian Kapolres, Kasi Humas langsung tidak merespon upaya tersebut hingga berita ini disiarkan. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri