Inforakyat, Tanjungpinang- Sekitar 250 pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Zona B menyuarakan protes terhadap penyelenggaraan bazar Ramadan 2026 di lokasi lama mereka.
Para pedagang tersebut diketahui telah direlokasi ke Zona C sejak 2 Oktober 2025. Relokasi dilakukan karena area tempat yang sebelumnya berjualan akan dikelola oleh pihak swasta.
Salah seorang pedagang, Frans yang akrab disapa Koboy, menuturkan bahwa sebelum dipindahkan, mereka telah lama beraktivitas di kawasan tersebut untuk mencari nafkah.
“Awalnya kami berjualan di sini. Tapi sejak 2 Oktober 2025 kami dipindahkan ke Zona C karena tempat ini akan dikelola pihak swasta,” ujarnya saat ditemui di Tepi Laut, Jumat malam (20/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa para pedagang sempat melakukan audiensi dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama pihak-pihak terkait.
Dalam pertemuan itu, pemerintah berjanji akan menata dan membangun fasilitas pendukung UMKM di Zona C sebagai solusi bagi para pedagang yang direlokasi.
Selain itu, dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa tidak akan ada kegiatan bazar lain yang digelar di area tepi laut tepatnya di samping Gedung Gonggong.
“Sejak Oktober itu memang tidak ada bazar. Sekarang tiba-tiba ada bazar dari luar, bahkan pengelolanya sama seperti bazar Imlek di Jalan Merdeka kemarin,” ungkap Frans.
Menurut para pedagang, lokasi di sekitar Gedung Gonggong dinilai jauh lebih strategis dibandingkan Zona C.
Oleha sebab itu, ia khawatir keberadaan bazar Ramadan di titik tersebut akan membuat omzet pedagang di Zona C semakin menurun.
“Tempat ini jelas lebih ramai. Kalau ada bazar di sini, otomatis tempat kami di Zona C jadi sepi pembeli,” kata Frans.
Terkait polemik tersebut, para pedagang juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyampaikan permintaan para pedagang.
Namun, pihak kepolisian belum dapat mengambil keputusan karena masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Tadi bapak Kapolsek ada dan beliau belum bisa mengambil keputusan, tapi akan diajukan permintaan kami ke pihak terkait,” jelas Frans.
Ia menegaskan, apabila bazar tetap digelar di kawasan tersebut, para pedagang sepakat akan kembali berjualan di lokasi lama. Namun jika bazar ditiadakan, mereka bersedia tetap berjualan di Zona C.
“Kalau bazar ini masih berdiri di sini, kami semua pedagang sepakat kembali lagi ke sini. Tapi kalau bazar ini ditiadakan, kami kembali ke Zona C. Itu permintaan kami,” tegasnya.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Bude Yanti. Ia mengaku khawatir pendapatannya akan semakin merosot jika bazar tetap digelar di lokasi tersebut.
“Kalau di sini ada bazar, kami di Zona C tak dapat duit,” ujarnya singkat.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan konsisten terhadap kebijakan yang telah disepakati sebelumnya, agar tidak menimbulkan keresahan dan persaingan yang dinilai tidak adil bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berdagang. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri