Home / Aspirasi / Dugaan Pembohongan Publik Terkait Belanja Publikasi Media di Diskominfo Tanjungpinang, di Sirup Tertera E Purchasing Namun Faktanya Masih Manual

Dugaan Pembohongan Publik Terkait Belanja Publikasi Media di Diskominfo Tanjungpinang, di Sirup Tertera E Purchasing Namun Faktanya Masih Manual

Inforakyat, Tanjungpinang- Meski secara aturan belanja Daerah yang bersumber dari APBD harus e catalog atau e purchasing sebagaimana Instruksi Presiden Nomor. 2 Tahun 2022 dan Perpres No. 45 Tahun 2025 (perubahan atas Perpres 16/2018), guna memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM, transaksi wajib dilakukan melalui e-katalog untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan, namun Diskominfo Tanjungpinang diduga tidak mengindahkan aturan tersebut, sebab masih tetap melakukan belanja manual di anggaran Publikasi media.

Menariknya, meski di laman Sirup Pemko Tanjungpinang Diskominfo mencantum belanja jasa publikasi media Rp 650 Juta lebih tertera e purchasing (e catalog), namun faktanya pendistribusian uang negara tersebut tidak memakai e catalog di sistem Inaproc alias masih manual.

“Seharusnya, Diskominfo Tanjungpinang sebagai corong komunikasi atau perpanjangan Walikota memberi contoh kepada OPD lainnya untuk menggunakan E- Catalog sesuai Instruksi Presiden untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, karena itu menggunakan uang rakyat,” kata sumber kepada media ini, Senin (9/3/2026).

Sumber menduga bahwa Pemko melalui Diskominfo Tanjungpinang telah melakukan pembohongan publik, dengan mencantumkan penggunaan anggaran publikasi media secara e purchasing (e catalog) yang berarti pemesanan jasa publikasi atau penggunaan anggaran belanja publikasi media ke perusahaan media harus melalui e purchasing atau e catalog sebagaimana tercantum di laman sirup Pemko yang bisa diakses masyarakat namun faktanya Diskominfo Tanjungpinang tidak melakukan pemesanan dan pendistribusian anggaran belanja jasa publikasi tersebut secara e-catalog.

“Patut diduga Diskominfo Tanjungpinang melakukan pembohongan publik dan ini terjadi bukan tahun ini saja, sebab Tahun 2025 lalu juga demikian. Kalau memang belum siap dengan e catalog ya seharusnya tidak di cantumkan secara e purchasing (e catalog) agar tidak timbul dugaan dugaan negatif,” beber sumber.

“Bahkan baru baru ini Diskominfo Tanjungpinang diketahui telah melakukan pemesanan belanja publikasi kepada sejumlah media dan telah mengantar Spj masing masing yang bukan e catalog, itu artinya pendistribusian anggaran belanja publikasi media di Diskominfo Tanjungpinang masih manual tidak menggunakan e catalog sebagaimana tertera di Laman Sirup Pemko Tanjungpinang, ada apa dengan pemko Tanjungpinang?,” ungkap sumber.

Sumber juga membandingkan, dimasa sebelum pemerintahan walikota saat ini, Diskominfo Tanjungpinang sudah menerapkan belanja publikasi media secara e catalog.

“Kok kesannya ada kemunduruan di pemerintahan yang sekarang? Apakah memang pemerintahan yang sekarang tidak ingin memakai e catalog dibelanja publikasi? Apakah e catalog tersebut dianggap terlalu transparan takut ketahuan kalau ingin main di anggaran publikasi? Pemko harus menjawab pertanyaan itu kenapa Diskominfo Tanjungpinang tidak menggunakan e catalog di belanja publikasi media sesuai Inpres? sebab kami percaya Walikota yang sekarang sangat tegas dan selalu hati hati soal penggunaan anggaran, dan mungkin bisa saja bawahannya yang memang tidak mau pakai e catalog?,” tutur sumber.

Perlu diketahui bahwa, aturan belanja APBD wajib menggunakan e-katalog (e-purchasing) didorong oleh Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 dan Perpres No. 45 Tahun 2025 (perubahan atas Perpres 16/2018), guna memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM. Transaksi wajib dilakukan melalui e-katalog untuk nilai tertentu, meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan.

Hingga berita ini disiarkan, Pemko melalui Diskominfo Tanjungpinang, baik Kadis Kominfo Teguh maupun Kabid Publikasi Nanang belum memberikan tanggapan terkait alasan tidak menggunakan e catalog di belanja publikasi media. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kesbangpol Kepri Gelar Rembuk Pancasila dengan Tema Peran Ormas dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Merawat Kerukunan dan Harmoni dalam Kemajemukan

Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rembuk Pancasila Seri …