Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2017 sebesar Rp3,306 Triliun melalui sidang paripurna DPRD.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Iskandarsyah dalam penyampaiannya saat membacakan struktur APBD menyebutkan bahwa pendapatan diasumsikan sebesar Rp 3,201 Triliun.
“Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp1,104 Triliun, dana perimbangan Rp 1,683 Triliun serta Rp413 miliar dari pendapatan sah lain-lain,” terang Iskandarsyah.
Sedangkan dari nota keuangan sesuai yang telah disampaikan beberapa hari lalu, belanja daerah mencapai Rp3,306 Triliun. “Sesuai dengan nota keuangan yang disampaikan 12 Januari, adapun belanja daerah kita mencapai Rp3,306 triliun,” kata Iskandarsyah.
Ketua DPRD Jumaga Nadeak dalam sambutannya juga mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Pemprov Kepri yang telah mengalokasikan anggaran lebih besar pada bidang Pendidikan dan Kesehatan.
“Anggaran pendidikan sebesar Rp26,09 persen dan Kesehatan 10,05 persen juga akan mengakomodir kegiatan prioritas 2016 yang tertunda. Juga akan menjalankan prioritas pembangunan yang berdasarkan nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla,” kata Jumaga.