Inforakyat, Tanjungpinang- Adanya wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membangun penjara khusus bagi gembong Narkoba dan Narapidana kelas kakap di Kabupaten Natuna Provinsi Kepri ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
“Kami mendukung penuh,” kata Jumaga di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/2).
Jumaga pun meminta pembangunan penjara khusus gembong narkoba ini tidak dibangun di dalam kota atau pemukiman maupun pulau yang ada penduduknya.
“Penjara tersebut harus dibangun di pulau kosong sehingga sama haknya seperti di Nusakambangan atau Alcatraz di Amerika. Akses masuknya susah dan komunikasi dengan dunia luar terputus,” ujarnya.
Hal berbeda disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepri Husnizar Hood, menurut politisi asal Partai Demokrat ini wacana pembangunan penjara di Natuna yang akan diperuntukkan bagi gembong Narkoba bukan soal tempat atau daerahnya.
“Saya kira bukan soal tempat yang menjadi alasan untuk para napi itu tapi soal penegakan hukum dan disiplin sipir serta kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Namun untuk soal mendukung rencana Menteri Yasona tersebut, Ia mengaku belum bisa memberi jawaban “Kita belum dapat konsepnya dan belum diajak biacara, itu serti apa, jadi kita belum bisa beri jawaban,” singkatnya.