Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang kaget dengan hasil sidak ke pasar KUD Kota Tanjungpinang. Pasalnya dari temuan dilapangan, fungsi lapak-lapak pedagang tidak sesuai peruntukan dan adanya barang dagangan ilegal yang diperjual belikan secara bebas.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Mimi Betty yang didampingi Anggota Komisi II Peppy Chandra mengungkapkan, dari hasil sidak dilapangan manajemen pengelolaan pasar oleh BUMD hancur dan kacau balau.
“Ini BUMD nya hancur, manajemen pengelolaan pasar ini kacau balau. Ini tidak bisa dibiarkan harus dievaluasi,” kata Mimi Betty disela sidak pasar, Senin (27/2).
Perlu tidaknya evaluasi kinerja pimpinan BUMD kata Mimi tidak bisa diputuskan saat ini. Namun ia berjanji dalam waktu dekat akan segera membahas permasalahan ini dengan pimpinan dewan.
“Kita akan bahas dan sampaikan hasil temuan dilapangan ke rapat pimpinan dewan. Kita belum bisa putuskan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Mimi Betty juga menyita satu sampel rokok ilegal yang diperjualbelikan di pasar KAU Tanjungpinang.
“Ini kita ambil satu sample sebagai bukti kita nanti dirapat dewan,” ungkapnya.
Penulis: Sunarto Butarbutar