Inforakyat, Tanjungpinang- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berharap terus bekerjasama dengan Pemprov Kepri dalam mendukung aktifitas ekspor perikanan dari Kepri.
“Hal ini saya anggap perlu, jadi saya minta pemerintah daerah di Kepri bersama pemerintah pusat membantu untuk meningkatkan ekspor dari Kepri,” kata Kepala Pusat Pengendalian Mutu Widodo Sumiyanto, A.Pi, MM, Rabu (15/3).
Ia juga mengatakan, kehadiran pejabat Badan KIPM ke Kepri adalah untuk meyakinkan bahwa sebenarnya pemerintah pusat tidak diam untuk membantu daerah meningkatkan ekspor perikanan.
“Peningkatan ekspor ini sangat penting, karena Kepri memiliki potensi hasil perikanan yang cukup tinggi,” ujarnya usai Sosialisasi Sistem Sertifikasi Kesehatan Produk Perikanan di Asrama Haji Tanjungpinang.
Menurutnya tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Sistem Sertifikasi Kesehatan Produk Perikanan tersebut antara lain adalah untuk mensosialisasikan prosedur sertifikasi kesehatan hasil perikanan dengan harapan proses sertifikasi kesehatan hasil perikanan di wilayah Kepri dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku, meningkatkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta bertujuan untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan para pelaku usaha terkait sistem sertifikasi kesehatan hasil perikanan.
Sejak mendapat penugasan penerbitan sertifikat kesehatan dari tanggal 2 Januari 2016 sampai akhir Desember 2016, UPT KIPM Tanjungpinang sudah menerbitkan sertifikat kesehatan dengan total 1.540 eksemplar, yaitu urutan ke-12 terbesar dari 46 UPT KIPM dengan prosentase 1,78% dari total terbit sertifikat kesehatan 86.582, dengan volume 12.742 ton dan nilai US $ 19,32 juta.
“Harapan kami, Kepri dapat mengembangkan ekspor hasil perikanan tidak hanya ke Malaysia dan Singapura namun juga ke pasar Eropa dan Amerika, ini yang harus jadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha terutama dalam hal kelengkapan syarat ekspor,” tegasnya.