Home / Hukum / Kodim 0315/Bintan Gerebek Bandar Narkoba Saat Pesta Sabu

Kodim 0315/Bintan Gerebek Bandar Narkoba Saat Pesta Sabu

Inforakyat, Tanjungpinang- Satu orang bandar narkotika jenis Sabu berinisial MH dan tiga orang rekannya berinisial NP, RJ dan IC digrebek Intel Kodim 0315/Bintan, Jum’at (4/8) sore di Jalan Rawasari KM.5 Kota Tanjungpinang.

Penggrebekan tersebut berawal dari informasi yang diterima intel dari warga. Informasi tersebut menyebutkan adanya jual-beli obat-obatan dilokasi sekitar. Dari hasil penyelidikan sementara, 4 orang yang digerebek yakni dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Barang bukti yang diamankan Sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga senpi, dua sepeda motor, 4 sajam. Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan Intel Kodim,” kata Danrem 033/WP Brigjen TNI. Fachri, saat ekspose di Mako Kodim 0315/Bintan didamping Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno.

Untuk pengembangan lebih lanjut kata Fachri, pihaknya melalui Intel Kodim 0315/Bintan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

“Pemilik senpi masih didalami, nanti kita koordinasi dengan aparat kepolisian. Mereka sedang pesta saat digerebek tadi,” ungkapnya.

About Redaksi

Check Also

Kepedulian dan Kebaikan Lis Darmansyah Alasan Penambang Sampan di Laut Jaya Doakan Lis-Raja Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dukungan dan doa terhadap Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor …