Inforakyat, Tanjungpinang- Menanti kejelasan perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot hingga Rp 12 miliar yang tak kunjung pasti, Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah menuturkan harapan terbesar pemerintah daerah saat ini ada pada pembayaran hutang pemerintah pusat kepada Kepri.
“Yang jelas kami menunggu satu hal yang pasti, yakni hutang DBH yang harusnya diberikan ke Kepri senilai RP 171 miliar,” kata Iskandarsyah, Jumat (25/3).
Ing Iskandar mengatakan, DBH yang seharusnya telah dibayarkan pada anggaran tahun lalu, diharapkan dapat dibayarkan pemerintah pusat pada anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) 2016 mendatang. Dengan adanya alokasi untuk pembayaran hutang ke Kepri ini, Iskandar menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah dapat tertolong dari defisit pendapatan tahun ini.
Ia juga menambahkan, DBH yang diperuntukkan kepada Kepri ini, juga mampu menopang kegiatan fisik, sejenis pembangunan maupun pengadaan dapat lebih berjalan maksimal.
“Besar kemungkinan dengan bantuan anggota DPD di sana, transfer DBH yang telah tertunda ini bisa segera dilakukan. Kemungkinan ya pertengahan tahun ini,” ucapnya.
Adanya angin segar terkait transfer DBH Kepri yang telah lama tersangkut di pusat ini, merupakan kelanjutan dari pertemuan DPRD Kepri, ke DPR RI Komisi VII yang dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. Iskandarsyah pun menuturkan, DPRD Kepri dalam hal ini juga meminta bantuan kepada DPD dari Kepri.
“Kami mengupayakan segalanya untuk percepatan transfer DBH yang tertunda dan juga utamanya mendapatkan kejelasan mengenai DBH Kepri yang menurun tajam. Semoga ada titik terang kedepannya,” tutup Iskandar