Inforakyat, Tanjungpinang- PT Mitra Muda Berdikari (MMB) sebagai pihak yang mengerjakan proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Pelabuhan Internasional Dompak mengancam akan mencabut LPJU yang telah terpasang di Pelabuhan Dompak. Pasalnya, PT MMB merasa dirugikan karena hingga saat ini, PT Karya Tunggal Mulya Abadi dan PT Ramandan Karya Pratama sebagai pemenang tender tak kunjung menyelesaikan pembayaran penyelesaian proyek sebesar Rp.700.000.000.
Diketahui, proyek tahun Anggaran 2015 tersebut hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak pemenang tender kepada Subkon PT MMB Dalam tahapan pekerjaan lanjutan pelabuhan internasional tahun 2015 dikerjakan oleh PT Karya Tunggal Mulya Abadi dengan sumber dana APBN dan APBN- P 2015 dan untuk pengadaan Mobiler dan lainnya di kerjakan oleh PT Ramandan Karya Pratama sebagai pemenang tender.
PT Karya Tunggal Mulya Abadi dan PT Ramandan Karya Pratama telah mensubkan pekerjaan LPJU Solarcell sebanyak 30 unit tersebut kepada pihak PT MMB. Namun, setelah pekerjaan selesai, pembayaran tidak pernah kunjung tiba. Sehingga pihak PT MMB merasa dirugikan. Dengan total keseluruhan sekitar Rp700.000.000.
Marketing Pemasaran PT MMB, Agus Sudrajad, mengatakan, pihaknya akan mencabut lampu-lampu penerangan jalan tersebut jika kedua perusahaan tersebut tidak membayar kekurangan yang dimaksud.
“Jika kedua pihak perusahaan dan KSOP Tanjungpinang sebagai pelaksana kegiatan tidak membayarkan dalam waktu dekat akan kami cabut. Dan apabila masalah ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat kami juga akan tempuh melalui jalur hukum,” kata Agus beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, seharusnya kasus ini tidak perlu berlarut-larut, jika pihak perusahaan dan KSOP Tanjungpinang memiliki etika baik dan pasti dapat selesai.
Ditempat terpisah, Ketua LSM ICTI-Ngo Kepri Kuncus menyampaikan, ada kecurigaan terhadap proses pekerjaan pembangunan pelabuhan Internasional Dompak yang di laksanakan oleh kedua perusahaan tersebut.
“Kenapa sampai hari ini hak orang belum terbayarkan ada apa?,” terang Kuncus.
Sebagai pemerhati Korupsi, Kuncus berharap pihak rekanan dan KSOP dapat segera menyelesaiakan permasalahan tersebut.
“Kami dari pemerhati anti korupsi kepri meminta kepada pihak rekanan dan KSOP Tanjungpinang agar segera menyelesaikannya,” harapnya.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kepala KSOP Tanjungpinang belum berhasil dihubungi. Berdasarkan keterangan dari pegawai KSOP yang ditemui media ini Senin (16/10) mengatakan bahwa atasannya sedang sibuk.