Home / Aspirasi / Puluhan Miliar Dana Desa Digelontorkan Untuk Tambelan

Puluhan Miliar Dana Desa Digelontorkan Untuk Tambelan

Inforakyat, Bintan- Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan pada Tahun 2017 berjumlah sebesar Rp.53,6 Milyar. Dari Dana Alokasi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mengalokasikan sekitar Rp.10,15  Milyar beredar untuk 7 Desa yang ada di Kecamatan Tambelan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi mengatakan bahwa sebagai Kecamatan terluar di Kabupaten Bintan, dengan jumlah alokasi mencapai 10,15 Milyar, hal ini setidaknya diharapkan mampu mendongkrak pembangunan sarana dan prasarana bagi Masyarakat Desa yang ada disana.

“Dari alokasi Dana Desa 53,6 Milyar di APBD Kabupaten Bintan Tahun 2017, didalamnya terdapat 10,15 Milyar yang kita alokasikan untuk 7 Desa di Kecamatan Tambelan. Kita harapkan hal ini bisa memberikan kontribusi kongkrit terhadap perkembangan dan kemajuan desa, yakni terkait peningkatan sarana prasarana, layanan dasar, sarana prasarana ekonomi, sekaligus  penyerapan tenaga kerja,” kata Apri, Senin (23/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa alokasi Dana Desa yang diperuntukkan bagi Kecamatan Tambelan berkisar total Rp10,15 Milyar atau persentase 18,84 % dari anggaran 53,6 Milyar Rupiah.

Adapun ke 7 Desa tersebut adalah Desa Batu Lepuk Rp.1,47 Milyar  Desa Kampung Hilir 1,51 Milyar, Desa Kampung Melayu 1,45 Milyar, Desa Pulau Mentebung 1,42 Milyar, Desa Pulau Pinang 1,40 Milyar, Desa Kukup 1,47 Milyar dan Desa Pengikik Rp 1,43 Milyar.

“Khusus Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan pada Tahun 2017 untuk ke 7 Desa di Kecamatan Tambelan tersebut berkisar 10,15 Milyar Rupiah. Ini belum termasuk dari Pos Anggaran Dana Desa yang berasal dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa mekanisme pembagian pagu Alokasi Anggaran Dana Desa menggunakan 2 Azas yaitu Azas Merata dan Azas Proporsional. Adapun pembagiannya meliputi Sembilan Puluh Persen  (90%) dibagi merata ke seluruh desa sebagai Azas Merata, dan Sepuluh persen (10%) dibagi sesuai formula berdasarkan variable jumlah penduduk, luas wilayah, kemiskinan dan tingkat kesulitan geografis sebagai Azas Proporsional.

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …