Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan silaturahim ke BNN Tanjungpinang, Pengadilan Negeri dan Ikatan Dokter Indonesia Tanjungpinang. Langkah ini dilakukan KPU terkait dengan semakin dekatnya tahapan pendaftaran calon walikota pada 8-10 Januari 2018 mendatang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, tujuan koordinasi tersebut untuk persiapan KPU melibatkan BNN, IDI dan PN dalam pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba dan psikolog calon Wali dan Wakil Walikota.
“Karena sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tentang Pencalonan Kepala Daerah, IDI, BNN, dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang,” kata Robby, Selasa (28/11).
“BNN untuk memastikan calon bebas narkoba, IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon.Dan Psikolog untuk pemeriksaan psikologi calon yang akan mengikuti pesta pilkada,” tambahnya.
Selain itu, setelah calon mendaftar ke KPU, maka tim IDI, BNN dan Psikolog sesuai dengan jadwal dapat mengambil peran dengan tugas masing masing.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, KPU menyerahkan kepada IDI dalam memilih rumah sakit mana yang memiliki standard sesuai standard pemeriksaan kesehatan.
Setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil, baru KPU dapat menetapkan calon pada 12 Februari 2018.
“Kita percayakan nantinya kepada lembaga terkait sesuai kapasitasnya untuk melakukan fungsi dan tugas yang sudah diatur peraturan yang ada,” kata Robby.