Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang untuk segera mengembalikan mobil dinas ke Pemko Tanjungpinang. Pasalnya, pada Januari 2018 seluruh mobil dinas yang digunakan Dewan itu harus sudah dikembalikan ke pihaknya.
”Kalau batas (pengembalian) kemaren sudah, ini sudah telat betol. Kita sudah menyurati dan sudah menghimbau mereka (Dewan) untuk kembalikan mobil dinas tersebut,” kata Riono, Senin (15/1) malam usai Launcing Night Market di Jalan Merdeka.
Ia menegaskan, akan menarik paksa jika dewan ‘ogah’ kembalikan mobil itu. Dan, Dewan tidak boleh menerima tunjangan apabila masih mengunakan mobil dinas tersebut.
“Kalau dia masih mau pakai mobil jangan ambil uang transportasi. Selesai semua. Jangan mobil mau, uang transportasi juga mau,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah mobil itu dikembalikan anggota Dewan, direncanakan mobil tersebut akan diserahkan kepada eselon IV.
“Kita akan kumpulkan semua mobilnya, kita akan cek fisik jika layak digunakan baru diserahkan kepada eselon IV yang belum dapat mobil, seperti pimpinan Puskesmas, karena mereka pimpinan tentu membutuhkan mobil oprasional,” jelasnya.
“Kalau kita kasih ke eselon III sekretaris tangung pulak, jumlah mobil 22, sementara OPD 28 nanti ada yang cemburu. Oleh karna itu, kita harus hati-hati agar tidak ada permasalahan nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Nazib Setia Budi mengatakan, pihaknya baru menerima 11 mobil dinas yang dikembalikan anggota dewan.
“Seharusnya sudah dikembalikan semua, tapi hingga sekarang ini baru ada 11 mobil yang dikembalikan ke kita,” ucapnya.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 27 anggota dewan mendapatkan mobil itu. Jadi, masih ada 14 dewan lagi yang belum mengembalikan mobil tersebut.
“Kecuali Ibu Reni dan Ibu Rosiani yang tidak mengembalikan mobilnya, karena selama ini tidak menggunakan mobil dinas,” jelasnya.
Penulis: Amri Sinaga