Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tanjungpinang cepat tanggap terkait pemberitaan adanya warga Kota Tanjungpinang atas nama pria berumur 31 Tahun bernama Zazali yang menderita kebutaan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tanjungpinang, Rustam menjelaskan bahwa pasien tersebut merupakan penerima Raskin yang sudah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rustam menjelaskan, diketahui sebelumnya, bahwa Zazali tinggal di Kalimantan Barat (Kalbar). Sementara pulang dari Kalbar ke Tanjungpinang sekitar Delapan bulan yang lalu.
“Sebulan di Tanjungpinang matanya kabur, dan dua bulan yang lalu dia (Pasien) berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjunginang dan dokter yang menanganinya mengatakan tidak bisa ditangani lagi pak,” kata Rustam, Jumat (2/2) menjelaskan.
Oleh sebab itu, pihak Dinkes Tanjungpinang sudah memfollow up. “InsyAllah pada Senin (5/2) mendatang akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) untuk Diagnosa dokter blindness,” ujarnya.
“Poinnya, Senin nanti akan difasilitasi rujukan ke RSUP untuk diagnosa banding, semoga ada kemungkinan proses pemulihan yang masih bisa diharapkan,” tambahnya lagi.
Nantinya kata Rustam pihak Dinkes akan memfasilitasi pasien sesuai kebutuhan pasien, dan kelihatannya pasien hanya butuh surat rujukan. “Kalau tak ada keluarganya yang bisa mengantar, mungkin bisa kita antar ke RSUP,” tutupnya.
Diketahui, Zazali yang kini tinggal di gubuk reot miliknya di area Pelabuhan Jagung, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur ini, kini hanya bisa menanti Uluran tangan sang Dermawan untuk meringankan derita hidupnya yang menderita kebutaan.
Amri/Red