Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Kebersihan dan Perkim Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa, Dinas mana dan bagaimana pengelolaan Gedung Gonggong. Pasalnya, hingga kini, ikon wisata Kota Tanjungpinang itu belum di ambil alih oleh Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang.
“Seharusnya tahun kemarin aset itu sudah diambil oleh BPKAD. Setelah diambil oleh BPKAD, terserah Sekda mau di serahkan ke Dinas mana. Sekarang harus diambil dulu oleh BPKAD baru diserah kembali setelah ditunjuk Dinas mana yang akan mengelola, itu kewenangan Pak Sekda,” kata Amrialis beberapa hari yang lalu.
Amrialis tak mempersoalkan siapa yang akan mengelola Gedung Gonggong. Jika nanti Pemko menyerahkannya ke Dinas Perkim Amrialis setuju, namun anggaran untuk itu harus ada, baru pihaknya berani mengelola Gedung Gonggong.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan pengelolaan Gedung Gonggong yang terletak dikawasan Tepi Laut, Tanjungpinang sudah diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, Penyerahan Gedung Gonggong tersebut sudah dilakukan. Namun, untuk memastikan hal ini dirinya akan mencek kembali.
“Kalau gak salah penyerahannya sudah kemarin, tapi nanti saya cek lagi lah. Tapi bisa juga tanyakan ke Perkim dulu,” kata Riono, Sabtu (3/2) melalui dambungan telepon.
“Jadi, saat ini pengelola Gedung tersebut adalah Perkim Kota Tanjungpinang,” tambahnya.
(Amri/Red)