Home / Aspirasi / Peredaran Rokok Tanpa Cukai Diduga Rugikan Negara Rp 5 Miliar Per Tahun

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Diduga Rugikan Negara Rp 5 Miliar Per Tahun

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kota Tanjungpinang, Ridwan Lingga menyoroti bebasnya peredaran rokok non cukai di Kota Tanjungpinang. Bebasnya peredaran rokok diluar kawasan FTZ diduga sangat berpotensi menjadi pemicu kebocoran Pendapatan Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.

Ridwan mengatakan menghitung estimasi kebutuhan rokok setiap harinya dengan jumlah kuota rokok itu sangat simple, yakni berapa jumlah laki-laki di Kelurahan Dompak dan berapa jumlah Laki-laki di Kelurahan Senggarang (kawasan Free Trade Zone).

“Setelah itu kita kalikan saja satu laki-laki dewasa menghabiskan rata-rata dua bungkus rokok tiap hari,” ucap Ridwan kepada awak media di warung kopi Klasic 69 Km 5 atas Tanjungpinang beberapa hari yang lalu.

Dari data 2017 miliknya, jumlah laki-laki di Dompak dan Senggaran lebih kurang 2.200 orang mulai dari bayi hingga lansia. “Kalau kita kalikan dua bungkus baru 4.400 bungkus dalam sehari kebutuhan rokok Free Trade Zone (FTZ) itu sudah kita hitung bayi, meskipun regulasinya 18 tahun ke atas,” ungkapnya.

Dengan begitu menurut Ridwan, penetapan kuota rokok sebesar 15.107.200/semester dianggap tidak wajar dan diduga berpotensi membocorkan pendapatan daerah atau merugikan Negara.

“Seharusnya hanya 792.000 bungkus/semester, artinya disini terdapat kelebihan kuota sekitar 14.315.200/semester (15.107.200-792.000). Apabila cukai perbatangnya Rp. 200 maka potensi kebocoran pendapatan daerah kota Tanjungpinang sekitar Rp 5,6 Miliar/tahun,” paparnya.

Ridwan juga meminta kepada Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza segera mengevaluasi indikasi kelebihan kuota rokok tersebut.

“Kalau Rp 200 cukai perbatangnya, maka potensi kebocoran pendapatan pemko Tanjungpinang sekitar Rp. 5,6 Miliar/tahun, seharusnya Pejabat Walikota dan DPRD KotaTanjungpinang mengevaluasi indikasi kelebihan kuota rokok FTZ tersebut,” tutupnya.

Red

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …