Inforakyat, Tanjungpinang- Terkait dugaan korupsi deposito dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Anambas dengan terlapor H Tengku Muhtarudin akhirnya dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) I Tanjungpinang, Senin (26/3).
Kepala Rutan I Tanjungpinang, Ronny Widi menegaskan bahwa Rutan I Tanjungpinang tidak pernah menerima tahanan khusus atau spesial.
“Kalau persiapan khusus tidak ada. Kita anggap semua tahanan yang masuk itu tidak ada yang spesial atau harus diperlakukan khusus tidak ada, Semua sama, haknya dan kewajibannya sama. Maka, perlakuan dan sambutan kita pun sama seperti menerima tahanan-tahanan lainnya,” kata Ronny, di Depan Rutan Tanjungpinang.
Terkait tahanan tersebut menggunakan kursi roda, kata Ronny, pihaknya akan menyesuaikan kondisi Fisik tahanan. Artinya pihaknya akan menempatkan sesuai dengan kondisi tahanan tersebut.
“Tentunya gak mungkin kita tempatkan, katakanlah diruang tahanan yang tidak ada ruang gerak yang leluasa, kan tak manusiawi juga. Tapi jangan dikonotasikan kita memperlakukan ini secara khusus, tidak! Kita hannya menyesuaikan kondiasi yang bersangkutan dengan setuasi dan tempat yang kita punya,” ucapnya.
“Jangan dikonotasikan karena orang ini pakai kursi roda terus kita khususkan dan tidak boleh ini atau harus ini, tidak! Kita menyesuaikan kemampuan, kapasitas, fasilitas yang ada di kita,” tegasnya lagi.
Namun, untuk penempatan-penempatan ini ada, misalnya untuk tahanan Tipikor, Narkoba, Pidana Umum (Pidum) dan lainnya.
“Kalau ditempatkan, tetap kita tempatkan dalam kamar masa orientasi. Orientasi-orientasi khusus Tipikor, Pidum ataupun Narkoba,” jelasnya.
Tambahnya, saat ini tahanan Tipikor di Rutan I Tanjungpinang ini ada sekitar 46 orang
Setelah penetapan ini, Mantan Bupati Anambas, H. Tengku Muhtarudin mengkui bahwa dirinya menerima dengan iklas.
“Kita terimah lah, karena ini memang sudah takdir saya. Muda-mudahan ada hikmahnya,” kata Tengku, Senin (26/3) di Depan Rutan I Tanjungpinang.
Terkait kondisinya yang sedang menggunakan kursi roda, Ia mengatakan bahwa Dokter Spesialis itu tak ada, di Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) yang ada hannya satu yaitu Satudin. (Amri/red)