Home / Aspirasi / KPP Tanjungpinang Optimis Capai Target Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan

KPP Tanjungpinang Optimis Capai Target Hingga Batas Waktu Yang Ditentukan

Inforakyat, Tanjungpinang- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang menargetkan kepada Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan cara sistem e-filing sebanyak 16.424 sampai batas waktu yang ditentukan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Raden Ariyo Bisawarno mengatakan, adapun batas waktu yang ditentukan yakni WP orang pribadi non karyawan dan WP orang pribadi karyawan hingga 31 Maret 2018, sedangkan WP Badan hingga 21 April 2018 mendatang.

“Insya Allah, kami optimis target pelaporan secara e-filling itu akan tercapai, karena untuk WP orang pribadi non karyawan dan WP orang pribadi yang karyawan masih ada waktu sekitar 3 hari lagi, sedangkan untuk WP Badan masih ada waktu hampir sebulan lagi,” kata Raden, Rabu (28/3) di Kantornya.

Optimisnya tercapai target itu, kata Dia, karena biasanya ketika hari terakhir sangat banyak WP yang melaporkan SPT.

Adapun rincian yang ditargetkan tersebut, lanjutnya, untuk WP Badan 2.119, untuk WP orang pribadi non karyawan 4.403 dan untuk WP orang pribadi yang karyawan 9.902.

“Dari target sebanyak itu, hingga saat ini WP yang sudah melaporkan SPT secara e-filling baru sebanyak 10.661, diantaranya WP Badan 442, WP orang pribadi non karyawan 12.274 dan WP orang pribadi yang karyawan 7.945,” jelasnya.

Artinya, dari target yang sudah ditentukan, KPP masih kurang sebanyak 5.763 WP yang melaporkan secara e-filling.

Menurutnya, jika digabungkan dengan data WP yang melaporkan SPT secara manual, bisa jadi sudah melebihi target yang melaporkan secara e-filing.

“Tapi kita belum punya data yang lengkap terkait WP yang melaporkan secara manual,” tambahnya.

Ia menghimbau kepada seluruh WP agar segera melaporkan SPT nya, karena batas waktu hanya tersisa beberapa hari lagi. Sebab, kalau telat melaporkan akan dikenakan denda Rp100 ribu untuk WP orang pribadi, dan Rp1 juta untuk WP Badan. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

Bentuk Penghormatan Untuk Pemimpin Terdahulu, Lis-Raja Ziarah ke Makam Ayah Syahrul

Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) …