Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota DPRD Kepri Fraksi Demokrat Wan Norman Edi melaksanakan kegiatan reses sebagai wakil Rakyat ke Daerah Pemilihan (Dapil) dengan turun dan bertemu langsung dengan warga Kabupaten Anambas beberapa hari lalu. Kegiatan reses tersebut merupakan salah satu tugas penting wakil Rakyat dalam mendengar dan menampung aspirasi/keluhan masyarakat.
Sebagai wakil Rakyat, Wan Norman Edi mengaku cukup terkejut dengan banyaknya keluhan yang disampaikan warga Anambas kepada dirinya. Pasalnya, apa yang terjadi dan sedang dihadapi warga disana masih jauh dari perhatian pemerintah daerah Provinsi, salah satunya permasalahan Nelayan.
“Ada sejumlah persoalan yang jadi keluhan warga, di antaranya masih minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan nelayan. Termasuk juga soal pengunaan pukat mayang dan masalah sulitnya pengurusan perizinan semenjak diambil alih oleh Dinas Kelautan Provinsi Kepri,” kata Wan Norman Edi saat ditemui di Kantor DPRD Kepri Dompak usai melaksanakan reses, Senin (9/4).
Dalam pertemuan dengan masyarakat Anambas tersebut, dirinya menyampaikan akan meminta kepada pemerintah daerah mulai dari Pemerintab Kabupaten Anambas, Pemprov Kepri hingga lembaga pengawas lainnya, agar meningkatkan dan memperketat pengawasan di laut.
“Kita minta Pengawasan kepada nelayan dari luar mestinya dikawal sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat nelayan Anambas,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dari keluhan nelayan banyak penangkap ikan yang menyalahi izin tangkap. Mestinya mereka yang dari luar berada di 12 mil, tapi nyatanya mereka beroperasi dan masuk ke wilayah tangkapan nelayan dan ini sangat mengganggu nelayan lokal.
“Ini yang perlu diperhatikan pemerintah. Jangan hanya melihat melalui kunjungan-kunjungan kerja tapi perlu ada tindakan nyata agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan antara nelayan biasa dengan nelayan pendatang yang menggunakan pukat mayang,” tegasnya.
Dari hasil reses tersebut, Wan Norman Edi juga menegaskan agar apa yang disuarakan warga setempat menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi. “Jangan sampai terjadi dulu hal yang merugikan masyarakat baru pemerintah bertindak,” ungkapnya. (Red)