Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor satu Syahrul Rahma dan pasangan Nomor urut dua Lis Maya tidak menggunakan Lapangan Pamedan sebagai tempat untuk rapat umum pada Pilkada tahun ini. Seperti diketahui Lis Maya mendapatkan jadwal rapat umum 20 Juni. Sedangkan Syahrul Rahma dijadwalkan tanggal 21 Juni 2018.
“Sampai satu hari sebelum pelaksanaan acara kedua paslon tidak melaporkan kegiatan rapat umum. Artinya kita anggap paslon tidak menggunakan. Seharusnya H-3 mereka harus melaporkan,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, Senin (18/6).
Dikatakan, bisa saja paslon lebih fokus menghadapi debat putaran terakhir sehingga tidak menggunakan rapat umum untuk kampanye terbuka seperti pilkada sebelumnya.
Selama ini, kata Robby, kedua paslon lebih banyak melakukan dialog tatap muka dengan warga sekaligus menyebarkan bahan kampanye. Model seperti itu bisa jadi dianggap lebih baik daripada mengerahkan masa dalam jumlah besar, namun tidak bisa fokus menyampaikan visi dan misi kalau mereka terpilih jadi kepala daerah.
“KPU hanya memfasilitasi saja Lapangan Pamedan untuk rapat umum. Jika paslon tidak menggunakan, maka itu bukan masalah. Artinya salah satu ragam kampanye tidak dimanfaatkan oleh paslon,” ujar Robby.
Menurut dia, selama ini KPU sudah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara dengan melaksanakan seluruh kewajiban seperti mencetak bahan kampanye, alat peraga kampanye, membuat debat publik tiga kali, sosialisasi kepada masyarakat Tanjungpinang, dan kegiatan lainnya yang dapat menambah pengetahuan pemilih.
“Sekarang masyarakat telah banyak yang tahu 27 Juni itu pilkada Tanjungpinang.Kita harapkan warga yang memiliki hak pilih dapat memberikan hak pilihnya,”kata Robby.
Target KPU Tanjungpinang, partisipasi pemilih melebihi 77,5 persen.
“Mudah mudahan target tersebut dapat tercapai dengan banyaknya ragam sosialisasi yang sudah dilakukan KPU,” ujarnya.