Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menambahkan bahwa persoalan terbesar dalam pengamanan barang milik daerah adalah sertifikat kepemilikan atas nama Pemprov Kepri.
Untuk mengatasi itu, Jumaga menyarankan agar segera melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, kantor Wilayah Kepri.
“Saya juga meminta agar dibentuk tim inventarisasi dan sertifikasi aset tanah dan bangunan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional. Sehingga, pemanfaatan aset bernilai ekonomis dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah ini,” tegas Jumaga, Kamis (5/7).
Menanggapi ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan DPRD Kepri.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penelusuran dokumen milik daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” janji Nurdin.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kepri meminta Pemprov Kepri melakukan pemetaan aset tanah dan bangunan yang bermasalah karena tidak memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, Pemprov memiliki 113 aset tanah dan bangunan yang berasal dari 90 aset asal Pemprov Riau dan 23 aset yang sudah diserahkan, namun belum memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB). (Red)