Inforakyat, Jakarta- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyampaikan pihaknya akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).
“(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal,” ujar Asep menegaskan.
Pemberian itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.
Dalam penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.
Data terakhir Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Selanjutnya menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI per Senin (23/3) jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul oleh Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing lima kasus. (Red/rilis)