Inforakyat, Tanjungpinang- Belasan Aliansi Masyargakat Peduli Mangrove dan Pesisir (AMPMP) Kota Tanjungpinang menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (25/4).
Aksi tersebut dilakukan meminta kepada DPRD khususnya Komisi III yang membidangi untuk menghentikan pembabatan hutan mangrove seluas 3,5 Hektare yang dilakukan oleh PT. Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang terletak di Sungai Catang.
Kordinator Lapangan (Korlap) AMPMP Kota Tanjungpinang, Samsuri menyampaikan, pihaknya dari masyarakat peduli mangrove meminta dengan tegas tidak ada lagi pembabatan.
“Woi? Wakil rakyat khususnya Komisi III keluar, jangan hanya duduk di dalam saja, hadapi kami,” ucapnya saat orasi.
Ia menjelaskan, pada hearing beberapa hari yang lalu pihaknya telah dijanjikan oleh Komisi III DPRD, Ashadi Selayar untuk membawa AMPMP ke kementerian terkait untuk melaporkan permasalahan tersebut.
“Sudah tiga kali kami melakukan hearing dengan komisi III, kata pak Ashadi kemarin itu mau memperkarakan masalah ini dan juga ingin membawa kami ke Jakarta untuk melaporkan ke kementerian terkait, tapi nyatanya hanya janji-janji palsu,” sebutnya dengan serentak Komisi III pembohong.
Adapun tuntutan AMPMP yang pertama, meminta DPRD segera merealisasikan hasil hearing yang sudah disepakati bersama AMPMP untuk segera membawa Aliansi untuk melaporkan PT. TBJ ke Kementerian terkait, meminta pelaku pembabatan hutan mangrove segera diproses hukum.
Meminta pihak yang terlibat didalam penerbitan surat-surat rekomendasi segera diusut sesuai ranahnya komisi III DPRD yang membidangi, meminta seluruh stakeholder terkait agar peka terhadap pengurusan hutan mangrive yang telah terjadi diwilayah cagar budaya.
Bukan hanya itu, meminta PT. TBJ segera menghentikan kegiatan untuk tidak melanjutkan apapun alasannya dan juga bertanggungjawab atas pembabatan tersebut.
“Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami dari AMPMP akan melaksanakan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar lagi,” paparnya saat orasi.
Dalam aksi itu, yang hadir menghadapi para aksi tersebut, yakni anggota komisi III, Hot Asi Silitonga dan Hj. Ismiyati dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani, sedangkan sebagian dari anggota Komisi III tidak bisa hadir dengan alasan adanya rapat disalah satu intansi dan tempat lainnya.
Sementara ketua Komisi III Ashadi Selayar dikatakan sedang berangkat diluar kota.
Hot Asi Silitonga menanggapi aksi tersebut, dirinya mewakili dari Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, permasalahan ini akan dikawal terus oleh pihaknya.
Ia juga memastikan pembabatan yang dilakukan PT. TBJ ini tidak memiliki izin atau bisa dikatakan ilegal, yang ada cuma rekomendasi.
“Sama-sama kita ketahui pada sharing beberapa hari hari yang lalu bahwa pembabatan mangrove tersebut tidak ada izin, alias ilegal. Oleh karna itu, kami akan tetap mengawal terus permasalahan ini sesuai permintaan para aksi,” ucapnya kepada para pengunjukrasa.
Pantauan, terlihat para pendemo menuliskan dibeberapa spanduk yakni, Save Mangrove !!!
Kami AMPMP menolak dengan tegas pembabatan hutan Mangrove yang dilakukan PT. TBJ, DPRD Stop Tipu-tipu, DPRD Jangan Cuma Janji dan lainnya.
Usai DPRD memberikan tanggapan, dan menandatangani surat yang isinya memberhentikan pembabatan hutan mamgrove yang akan disampaikan ke Pj Wali Kota Tanjungpinang. Setelah itu, para pendemo membubarkan diri secara teratur. (Amri/red)