Inforakyat, Tanjungpinang- Dianggap tidak beretika Andi Cori Fatahuddin laporkan oknum petugas Bea Cukai Kepabeanan Tanjungpinang ke Polres Tanjungpinang, pada hari Senin (23/5). Pelaporan tersebut dilakukan oleh Andi Cori sebab pihak Bea Cukai dianggap lalai dan tidak beretika saat melakukan pemeriksaan barang penumpang dipelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Minggu (22/5).
Adapun kronologis kejadian, pada saat Cori begitu biasa dipanggil, bersama keluarga tiba dari Malaysia di Pelabuhan Internasional SBP, semalam, Minggu (22/5), pukul 17.00 Wib sore. Pelayanan oknum petugas Bea Cukai Tanjungpinang, terutama di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang dalam memeriksa sejumlah barang bawaan penumpang kapal dari luar negeri (Malaysia), dinilai Cori saat ini sudah kelewatan batas.
“Saya benar-benar kecewa atas kinerja oknum petugas Bea Cukai tersebut di lapangan, khususnya di pelabuhan kedatangan penumpang kapal feri dari luar negeri. Dengan alasan mesin X-Ray di pelabuhan SBP tersebut rusak, sehingga dengan sewenang-wenang mereka membongkar tas bawaan semua penumpang dari tas kecil hingga besar,” ujar Cori dalam siaran persnya, usai membuat laporan di Polres Tanjungpinang.
Menurut Cori yang lebih tidak menyenangkan dalam insiden tersebut, dalam tas yang diperiksa dan dibongkar oknum petugas Bea dan Cukai tersebut, terdapat sejumlah pakaian dalam wanita termasuk celana dalam (CD) istrinya sendiri saat baru tiba di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
“Masak kita selaku warga Tanjungpinang sendiri diperlakukan seolah-olah layaknya seorang penjahat yang dicurigai. Padahal diantara tas yang saya bawa saat itu ada pakaian dalam istri saya sendiri. Mereka (oknum petugas Bea Cuka-red) itu sempat memegang pakaian dalam yang sudah dipakai dihadapan orang ramai. Dimana perasaan oknum petugas tersebut yang melebihi tugas kepolisian,” ungkap Cori.
“Kita berharap, kondisi seperti dapat menjadi perhatian dari pejabat terutama Kepala Bea Cukai Tanjungpinang untuk dapat menindak lanjutinya sesegera mungkin,” ujar Cori.
Cori menambahkan, dalam laporannya tersebut, ada 3 orang oknum petugas Bea Cukai yang dilaporkan namun tidak diketahui namanya. “Dari laporan tadi, pihak Polres menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dan saya sebagai pelapor akan saya kawal terus,” tutup Cori.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Bea Cukai Kepri melalui Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Abdul Rasyid, menyampaikan akan segera meneruskan informasi tersebut ke Bea Cukai Tanjungpinang. “Terimakasih informasinya, kami akan konfirmasi ke rekan Tanjungpinang,” demikian bunyi chat Abdul Rasyid kepada media ini melalui WhatsApp. (Red)