Home / Aspirasi / Aneh Alasan Tidak Cukup Anggaran APBD Murni, Sekretariat DPRD Tanjungpinang Geser Pembayaran MoU Publikasi Media ke APBD Perubahan

Aneh Alasan Tidak Cukup Anggaran APBD Murni, Sekretariat DPRD Tanjungpinang Geser Pembayaran MoU Publikasi Media ke APBD Perubahan

Inforakyat, Tanjungpinang- Setelah berproses dua bulan lebih sejak disepakatinya kerjasama publikasi pemberitaan kegiatan DPRD Kota Tanjungpinang antara Sekretariat Dewan (Setwan) yang ditandatangani oleh Sekwan sebelumnya dengan para pemilik media dalam bentuk MoU tanpa kejelasan dan dengan berbagai alasan yang digulirkan kehumasan, kini pihak Setwan menyampaikan lamanya proses realisasi MoU tersebut disebabkan tidak cukupnya anggaran yang telah dianggarkan.

“Tidak cukupnya anggaran dikarenakan adanya perubahan teknis pelaksanaan serta spesifikasi dari perencanaan awal yang dituangkan melalui Mou yang dibuat oleh PPTK sebelumnya dan di tandatangani oleh pejabat yg berwenang pada saat itu,” jelas Triana PPTK Humas Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang kepada media ini, Rabu (24/8).

Triana juga menjelaskan, tidak cukupnya anggaran yang telah dianggarkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun 2022 kepada para pemilik media melalui MoU tersebut menimbulkan adanya perbedaan spesifikasi dan ketersediaan anggaran Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

“Sehingga menimbulkan perbedaan spesifikasi dan anggaran yang tersedia antara DPA APBD 2022 dan Mou yang disepakati. Sehingga kami harus melakukan perubahan terhadap DPA 2022 untuk kami masukan ke dalam APBD Perubahan,” terang Triana

Triana beralasan dengan kondisi seperti itu, maka kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan MoU yang telah disepakati bersama pada awal Bulan Juni Tahun 2022 atau masih dalam tahun anggaran Murni akan tertunda sampai dengan terbitnya DPA APBD Perubahan.

“Sehingga berdampak pada proses pelaksanaan kegiatan tersebut akan tertunda sampai dengan terbitnya DPA Perubahan 2022 agar tidak terjadi perbedaan spesifikasi antara Mou dan DPA Sekretariat DPRD,” kata Triana.

Diketahui sebelumny, kebijakan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang pada saat itu dijabat oleh Effendi telah menyepakati kerjasama publikasi kegiatan DPRD Kota Tanjungpinang dengan para pemilik media yang dituangkan dalam MoU dengan nilai kontrak yang berpariasi antara masing-masing media. Pada saat itu, Effendi menjelaskan bahwa ketersediaan anggaran publikasi media sebesar Rp.300 juta dan ditambah sebesar Rp.200 juta sehingga total anggaran publikasi media yang akan didistribusikan ke semua media yang sudah MoU sebesar Rp. 500 juta.

Kini, setelah Sekwan berganti dan dijabat oleh Plt Sekwan Amin dan PPTK yang baru Triana, diketahui anggaran tidak cukup sebagaimana yang disampaikan oleh Triana ke media ini. (Red)

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …