Home / Aspirasi / Antisipasi Kemacetan dan Dampak Jembatan Babin, Pemprov Kepri Diharapkan Bangun Bundaran Batu 8

Antisipasi Kemacetan dan Dampak Jembatan Babin, Pemprov Kepri Diharapkan Bangun Bundaran Batu 8

Inforakyat, Tanjungpinang- Pemprov Kepri melalui Dinas PUPR Provinsi Kepri berencana membantu membangun Bundara di Simpang Lima Batu 8 Kota Piring, Tanjungpinang.

Bahkan sebelumnya Gubernur Kepri H Isdianto sudah turun ke lapangan didampingi Walikota Tanjungpinang Hj Rahma untuk melihat kondisi di  lokasi.

Dari komunikasi mereka, Pemprov Kepri tahun 2021 nanti akan membantu Pemko untuk merealisasikan impian warga Tanjungpinang itu.

Di tengah pembahasan APBD Murni 2021 ini, harapannya nomeklatur pembangunan bundara mini seperti HI Jakarta itu bisa teralisasi.

Di tengah jalan itu akan dibangun bundaran dengan diameter 40 meter. Bundaran ini salah satu fungsi utamanya adalah untuk mengurangi kemacetan dan menambah estetika kota.

Sehingga di tempat itu tidak ada lagi nanti lampu pengatur lalu lintas atau traffic light. Saat ini, masih ada tiga lampu merah di sana.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, rencana membangun bundaran itu tentu diharapkan masyarakat melalui Pemko Tanjungpinang.

Rencana ini sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, berdasarkan DED (Detailed Engineering Design) yang dibuat saat itu, bundaran tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar terutama untuk pembebasan tanah dan enam unit ruko yang ada di depan Pos Lantas tersebut.

Lantaran biayanya akan membengkak apabila harus membebaskan tanah dan enam ruko itu, maka Dinas PUPR merevisi DED tersebut. Sehingga tak perlu harus membeli enam ruko tersebut.

Secara detail, kata dia, lahan parkir di depan keenam ruko itu akan dibebaskan. Namun tidak seluruhnya. Termasuk ruko itu tak perlu dibebaskan.

Kemudian, lokasi Pos Lantas dan bukit di belakangnya juga akan dibebaskan sebagian. Termasuk sebagian lahan yang dekat toko bangunan belokan di samping Pos Lantas tersebut.

Biaya pembebasan lahan itu pun tidak membengkak. Estimasi sementara ini, biaya untuk membangun bundaran tersebut sekitar Rp18 miliar dan sudah diajukan ke Gubernur Kepri H Isdianto agar Pemprov yang membangunnya tahun depan.

”Secara syarat kami sudah siapkan melalui tim di Dinas PUPR Tanjungpinang. Tentu kami berharap sebagai Ibukota provinsi Kepri bisa menerima realisasi bantuan tersebut,” ucapnya.

Dituturkannya, Pemko membuat DED dan membebaskan lahan di tiga titik itu.

”Kita akan sharing anggaran dengan provinsi. Mudah-mudahan sudah terealisasi tahun depan,” ujarnya.

Adapun rekayasa arus lalu lintas yang berubah nanti dengan adanya bundaran itu, pengendara tidak perlu lagi harus berhenti saat lampu merah. Karena tidak ada lagi lampu merah di sana.

Pengendara cukup melaju pelan-pelan setelah mendekati bundaran itu karena semua arus lalu lintas akan mengikuti bundaran tersebut.

Ia mencontohkan, jika pengendara dari arah Batu 5, maka bisa langsung ke Kota Piring jika memang tujuannya ke situ. Jika tujuannya ke arah RSUD, maka lurus saja.

Jika tujuannya ke arah Batu 9, maka cukup mengikuti bundaran karena nanti sudah ada jalan baru ke arah Batu 9.

”Jadi bukit di belakang Pos Polisi itu akan dibangun jalan baru. Dari situlah kendaraan dari arah Batu 5 nanti kalau mau ke Batu 9,” tambahnya.

Demikian juga jika kendaraan dari arah RSUD Kepri hendak ke Batu 7, maka cukup mengikuti bundaran. Jika hendak ke Batu 9, maka lewat jalan baru tersebut.

Lalu bagaimana dengan kendaraan dari arah Batu 7 hendak ke Kota Piring, maka lurus saja. Jika ingin ke RSUD Kepri, maka ikuti saja bundaran itu. Karena itulah, jalan di sisi kiri, kanan diperluas nanti.

Itulah makanya perlu pembebasan lahan tersebut. Pada intinya nanti, pengendara cukup pelan-pelan saja di sana dan selalu ikut bundaran. Rekayasa arus lalu lintas ini akan disosialisasikan nanti dan warga akan mudah memahaminya.

Kata dia, ada juga yang mengusulkan agar di Simpang Kota Piring itu dibangun flyover saja untuk mengatasi kemacetan. Namun, Zulhidayat mengatakan, flyover merupakan solusi terakhir.

Untuk mengatasi kemacetan, selain memasang lampu merah adalah dengan membangun bundaran, termasuk flyover.
Namun biaya membangun flyover sangat besar kecuali dibangun pemerintah pusat.

Untuk Tanjungpinang, ia menilai flyover belum saatnya dibangun. Namun, dia yakin karena kota ini kecil dan semakin padat, maka ke depannya pasti membutuhkan itu.

Rencana pembangunan bundaran itu juga untuk mengantisipasi membeludaknya kendaraan di Tanjungpinang jika Jembatan Batam-Bintan (Babin) sudah kelar nanti.

Pemkab Bintan sendiri sudah mengantisipasinya dengan membangun bundaran. Sehingga, ketika Jembatan Babin rampung, maka arus kendaraan Batam-Bintan-Tanjungpinang akan ramai.

Sebelum semua itu terjadi, inilah saatnya dilakukan persiapan. Karena jika macet terjadi, pengunjung akan cepat bosan.

Juga merugikan warga dari segi waktu, bensin, bisnis dan kerisauan jika berlama-lama di tengah kemacetan.
Bundaran itu juga akan menambah estetika kota ini. Bundaran itu akan jadi landmark Tanjungpinang.

Bundaran itu akan menjadi kawasan sibuk.
Untuk menjadikannya ikon baru, maka di tahun kedua, Pemko akan memolesnya. Rencananya, bundaran itu akan diisi dengan khas tersendiri.

Tentu akan dibahas dengan tokoh Melayu khas apa yang cocok mengisi bundaran itu nantinya. Bundaran itu akan diselesaikan dengan bertahap. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …