Inforakyat, Tanjungpinang- Pasar Puan Ramah yang di bangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang menelan anggaran Rp 3 Miliar lebih itu kini bak rumah hantu. Pasalnya pasar yang dibangun dari uang rakyat tersebut kini tak berpenghuni lagi ditinggal pedagang.
Kini pasar tersebut disebut-sebut jadi ajang buang buang anggaran karena dianggap tidak sesuai fungsinya dan jadi bangunan sampah.
Bahkan, keberadaan pasar ini pernah mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Saat itu Kejari Tanjungpinang sedang mencari informasi, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kerugian negara atas pembangunan Pasar Puan Ramah yang menelan anggaran Rp3.309.999.900 bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang.
“Iya benar, saat ini Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) sedang dalam pengumpulan data dan keterangan. Untuk lain-lainnya biar tim bekerja dulu ya mas, terima kasih,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Senopati, kala itu.
Bahkan Senopati menegaskan bahwa tim Pulbaket tersebut akan benar benar serius bekarja untuk mengungkap kebenaran dan menjawab desas desus yang berkembang di masyarakat
Kini masyarakat Kota Tanjungpinang tetap menunggu informasi kelanjutan proses kasus Pasar Puan Ramah ini.
Penggiat Anti Korupsi di Tanjungpinang Rahmat kepada media ini mengatakan pembuktian dari hasil Pulbaket yang sedang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang harus di ekspose ke masyarakat agar masyarakat mengetahui apakah memang ada dugaan korupsi atau tidak.
“Kita berharap pihak kejaksaan menyampaikan hasil Pulbaket yang pernah mereka lakukan. Sampaikan agar masyarakat tahu dengan pasti seperti apa. Masyarakat berhak tahu karena itu menggunakan uang rakyat,” kata Rahmat, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan belum berhasil dikonfirmasi. (Red)