Inforakyat, Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan telah memerintahkan Dinas PMD, BPPD dan Bagian Kominfo serta Dinas Sosial Kabupaten Bintan untuk segera melaporkan ke Kementerian Kominfo daerah-daerah yang belum terjangkau akses internet di Kabupaten Bintan.
Hal itu diungkapkan Bupati terkait diusulkannya tiga daerah di Kabupaten Bintan untuk program E-warung dari Kementerian Sosial RI saat melakukan kegiatan gotong royong di TPU Kijang Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (8/4) lalu.
“Tidak hanya untuk yang masuk usulan program E-warung. Namun juga terkait lemahnya interkoneksi internet di beberapa titik kawasan khususnya Kecamatan Tambelan,” ujar Apri.
Menurutnya, Pemkab Bintan saat ini juga mempunyai sejumlah program pelayanan kepada masyarakat yang tentunya membutuhkan dukungan akses penguatan jaringan internet agar jalur birokrasi pelayanan dapat dengan cepat dilayani.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga mempunyai program pelayanan serupa seperti e-warong dari Kementerian Sosial ini, dimana hal ini sangat membutuhkan akses internet yang kuat didaerah, beberapa pelayanan yang akan kita gesa seperti E-puskesmas,E-desa serta E-goverment yang akan berguna bagi pelayanan cepat kepada masyarakat dengan memangkas jalur birokrasi serta rentang jarak dan waktu,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mendorong 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan untuk dijadikan sebagai daerah percontohan guna mensukseskan program E-Warong Perdesaan (Program Warung Elektronik) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Diketahui bahwa bantuan E-warong tersebut merupakan bantuan dalam bentuk uang non tunai yang bertujuan membantu masyarakat yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin mengatakan, ke tiga daerah yang didorong guna mensukseskan program tersebut antara lain Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Sebong serta Kecamatan Sri Kuala Lobam.