Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau kembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Gubernur Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3).
Dalam paparan rinciannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp57 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37 miliar, sehingga sisa sebesar Rp20 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril.
Bawaslu Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi.
Bawaslu menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan. (Red)