Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang telah meminta keterangan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tanjungpinang yang diduga terlibat kasus dugaan politik uang. Senin (19/2) di Kantor Bawaslu Tanjungpinang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf. Yusuf mengatakan, Caleg DPRD Tanjungpinang tersebut diperiksa lebih kurang dua jam.
“Tadi pagi sudah kita mintai keterangan. Caleg tidak mengakuinya,” kata Yusuf.
Namun ketika awak media menanyakkan oknum caleg yang diperiksa tersebut, Yusuf masih belum mau mengungkapkan caleg yang dimaksud, dengan alasan saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Masih kita dalami, nanti setelah memecahkan baru kita sampaikan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf menjelaskan dugaan politik uang itu berawal Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Barat menerima pengaduan masyarakat.
Menurutnya, pengaduan tersebut juga disertakan barang bukti video, sehingga Panwascam melakukan pendalaman kasus.
Setelah bukti formil dan materil mencukupi, kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke Bawaslu Tanjungpinang.
“Kemudian kita telusuri bersama Gakumdu, karena cukup lalu kami registrasi,” ujarnya.
Ia masih belum mau mengungkapkan caleg yang melaporkan tersebut. Namun dia memastikan caleg itu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjungpinang 1 meliputi Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota.
“Karena ini mungkin masih diduga, kita masih mendalami lagi dugaan kasus ini,” tutupnya. (Red)