Home / Aspirasi / Bea Cuka Tanjungpinang Musnahkan Berbagai Jenis Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 5 Lebih

Bea Cuka Tanjungpinang Musnahkan Berbagai Jenis Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 5 Lebih

Inforakyat, Tanjungpinang- Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kota Tanjungpinang, Kamis, (22/5/2025) ini sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan dan perlindungan oleh Bea Cukai.

Penanganan barang hasil penindakan dilaksanakan berdasarkan PMK No 17/PMK.04/2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas Untuk Negara, Yang Dikuasai Negara, dan Yang menjadi Milik Negara, BMN hasil penindakan tersebut telah diusulkan penyelesaiannya dengan cara pemusnahan dan telah diterbitkan Surat Persetujuan Pemusnahan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Adapun BMN yang dimusnahkan kali ini terdiri atas 2.679.305 batang hasil tembakau, 501,68 liter MMEA, 11 pcs sex toys, 2 roll blasting hose, 20 plkgs PVC Garbage Laundrybag & Swimming Lifepole, 46 pcs tas wanita, 665 pcs keramik, 12 pcs ban motor, 50 smallbox baut, 140 pcs mata bor, 40 pcs holder mata bor, 147 pasang/33 koli sepatu bekas.

Lalu 25 pasang sendal bekas, 12 pkgs barang elektronik bekas, 19 unit laptop bekas, 66 pcs hand sanitizer, 80 koli pakaian bekas, 28 pkgs susu bubuk. 337 pcs obat-obatan, 7 koli celana jeans bekas, 21 koli celana dalam wanita bekas, 23 koli karpet, 5 koll goddiebag, 30 pcs ban mobil, 6 pcs kasur bekas, dan 1.531 pigs barang campuran lainnya.

“Nilai barang yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp 5.369.682.595,00 (lima miliar tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3.391.400.634,63 (tiga miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu enam ratus tiga puluh empat koma enam puluh tiga rupiah),” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana kepada media.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah proaktif dan bersinergi dengan pihak terkait untuk mencegah masuknya barang-barang illegal.

“Kita pastikan bahwa Bea Cukai selalu proaktif bersinergi dengan semua pihak untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat khususnya di wilayah kerja KPPBC TMP B Tanjungpinang dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

“Kita juga ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya atas kerja sama, partisipasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal selama ini,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kejati Kepri Gelar Seminar Ilmiah untuk Perkuat Penegakan Hukum Modern dan Optimalisasi Follow The Asset dan Follow The Money

Inforakyat, Tanjungpinang- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi …