Home / Aspirasi / Beban Kerja Dan Prestasi Menjadi Acuan Tunjangan ASN

Beban Kerja Dan Prestasi Menjadi Acuan Tunjangan ASN

Inforakyat, Tanjungpinang-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan analisa jabatan dan evaluasi jabatan merupakan hal yang sangat penting mengingat perubahan sistem dalam pemberian tunjangan bagi ASN.

“Dengan sistem kebijakan gaji ASN berdasarkan beban kerja dan prestasi, nantinya akan ada perbedaan pemberian gaji yang akan diterima tergantung dari beban kerja yang diemban oleh ASN,” kata Riono saat membuka rapat koordinasi penyusunan tambahan tunjangan berdasarkan beban kerja ASN diruang rapat lantai 2 kantor Walikota, selasa (13/3).

Untuk itu, kata Riono sangat diperlukan suatu peta analisis jabatan untuk menghitungnya.

“Untuk itu perlunya adanya peta jabatan, analisa jabatan dan perhitungan juga berdasarkan dari Anggaran Pendapatan Daerah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala kantor regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru Fitri Rezeki yang jadi nara sumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, hal pertama yang harus disiapkan dalam menetapkan tunjangan berdasarkan beban kinerja dan prestasi kerja yaitu menetapkan peta jabatan dan kemudian mengevaluasi peta jabatan setiap Oraginasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Nantinya setelah peta jabatan melalui analisa jabatan yang telah disusun oleh setiap OPD baru akan dianalisa besaran nilai tunjangan yang akan di berikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak BKN regional XII Pekanbaru akan mengutus 6 orang pendamping untuk membantu mengevaluasi analisis jabatan dan analisis beban kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Termasuk didalamnya puskesmas yang ada di Kota Tanjungpinang.

Humas/red

About Redaksi

Check Also

Kepedulian dan Kebaikan Lis Darmansyah Alasan Penambang Sampan di Laut Jaya Doakan Lis-Raja Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dukungan dan doa terhadap Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor …