Home / Aspirasi / Belum Kuorum, Ketua DPRD Kepri Skors Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Belum Kuorum, Ketua DPRD Kepri Skors Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menskors rapat paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepri Terhadap hasil pembahasan laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 Sekaligus penetapan menjadi Perda. Skors ini diambil akibat banyaknya anggota dewan yang tidak hadir. Senin (5/8).

“Karena Paripurna hari ini kita lanjutkan ke pengesahan nanti, maka saya minta ketua-ketua fraksi segera mengambil kebijakan dengan tidak menabrak aturan yang berlaku. Sidang saya skors 10 menit,” kata Jumaga.

Jumaga menambahkan skors diambil bukan karena belum kuorum namun sidanh perlu persetujuan semua Fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Hal itu dikatakannya menanggapi interupsi dari salah satu anggota dewan dari fraksi Golkar yang mengatakan sidang harus dihadiri 2/3 anggota DPRD Kepri.

“Sebenarnya ini bukan masalah harus kuorum. Namun karena kita sudah di dedline oleh mendagri untuk segera mengesahkan Perda ini. Maka segera kita ambil keputusan maka perlu diskors. Paripurna saya diskors 10 menit,” tegas Jumaga sembari mengetok palu.

Usai menskors sidang paripurna, Jumaga langsung meminta Ketua-ketua Fraksi untuk segera rapat dan menelepon anggota Fraksinya yang bisa hadir paripurna.

“Saya minta Ketua-ketua Fraksi untuk menelopon anggota yang ada di Tanjungpinang untuk dapat hadir di paripurna. Sebab dari laporan Sekretaris Dewan hari ini tidak ada perjalanan dinas,” ucapnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN, Buntut Baliho Selamat Hari Jadi Kepri Oleh Kepala Dinas Tanpa Poto Wagub

Inforakyat Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perhatian serius terhadap …