Home / Aspirasi / Benarkah Rokok Ilegal Tidak Bisa Diberantas? Lalu Kemana Aparat Negara

Benarkah Rokok Ilegal Tidak Bisa Diberantas? Lalu Kemana Aparat Negara

Inforakyat, Tanjungpinang- Peredaran Rokok ilegal semakin tak terbendung di Tanjungpinang Kepulauan Riau, bahkan rokok tanpa cukai yang menyebabkan pendapatan negara ini menurun dari cukai semakin terang terangan dijual bebas tanpa hambatan.

Anehnya, meski banyak Aparat Penegak Hukum (APH) di Tanjungpinang baik perwakilan langsung dari pusat seperti Bea Cukai, Kepolisian dan aparat lainnya yang berwenang dan diberi tugas memberantas segala aktivitas ilegal tetap saja rokok tanpa cukai alias ilegal seperti HD, OFO,.Rave dan merek lainnya ini dari tahun ke tahun bebas diperjualbelikan seakan tidak takut dengan APH.

Salah satu sumber yang minta namanya tidak dipublis kepada media ini menyampaikan bahwa bebasnya rokok-rokok ilegal diperjual belikan di Kepulauan Riau yang diduga kuat didatangkan dari Batam bukan rahasia umum lagi, karena rokok-rokok tanpa cukai tersebut dapat di jumpai hampir disemua kios-kios atau warung yang ada di Tanjungpinang dan Kepri tanpa takut dirazia.

Bahkan, sumber mengatakan keberadaan rokok ilegal ini tidak bisa diberantas karena yang ia tahu semua pihak termasuk Aparat Penegak Hukum yang digaji negara mengetahui keberadaan rokok-rokok non cukai ini tapi berlaku seakan akan tidak mengetahui alias tutup mata.

“Tidak akan bisa itu diberantas oleh siapapun, buktinya rokok-rokok ilegal itu tetap beredar bebas meski sudah sering diberitakan oleh media-media lokal. Kalau memang aparat berwenang bisa memberantas rokok-rokok ilegal itu, HD, OFO, H-Mild dan Rave itu sudah tidak akan ada lagi di warung atau kios-kios pinggir jalan,” kata Sumber kepada media ini, Kamis (17/4/2025).

Padahal kata sumber, semakin banyaknya rokok-rokok ilegal tersebut, negara semakin dirugikan karena pemasukan negara semakin berkurang akibat penjualan rokok resmi yang berpita cukai negara semakin tidak diminati karena harganya mahal dan ada rokok tanpa cukai yang harganya sangat murah.

“Seharusnya aparat penegak hukum yang diberi kewenangan oleh negara dapat memberantas rokok-rokok ilegal karena mereka diberi tugas atau kewenangan oleh negara untuk memberantas rokok ilegal tersebut agar pendapatan negara bisa bertambah dari pemasukan cukai rokok. Kalau rokok ilegal diberantas kan para perokok mau tak mau beli yang resmi yang ada cukai maka pemasukan negara dari situ akan bertambah banyak,” ungkapnya.

Sumber tak menampik, banyak juga masyarakat perokok yang senang adanya rokok ilegal tersebut, karena selain harganya murah dan pas dikantong, rokok-rokok ilegal tersebut gampang didapat, namun dengan demikian negara yang jadi rugi.

“Banyak, pasti banyak yang senang. Tapi negara dirugikan karena pemasukan negara terbesar salah satunya dari cukai. Apalagi saat ini kondisi ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja. Kalau ini terus menerus dibiarkan maka ekonomi kita makin sekarat efisiensi anggaran akan terjadi terus menerus,” ungkapnya.

“Sudah saatnya APH yang diberi wewenang bertindak berantas peredaran rokok ilegal. Masak negara kalah sama mafia rokok? APH harus segera bertindak demi kedaulatan negara,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, Bea Cukai Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang Ade Novan Sagita yang dimintai tanggapannya oleh media ini belum memberikan respon, begitu juga dengan Pemko Tanjungpinang melalui Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Riany tidak merespon upaya konfirmasi media ini. (Red)

About Redaksi

Check Also

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Terima Audiensi Singtel Group dan NeutraDC Nxera Batam

Inforakyat, Batam- Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemy Francis menerima …