Home / Aspirasi / Beredar Kabar, Rp7 Miliar Lebih Anggaran Publikasi di Diskominfo Kepri Tahun 2026 Diduga Hanya Untuk Lunasi Tunda Bayar 2025
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Auto; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Beredar Kabar, Rp7 Miliar Lebih Anggaran Publikasi di Diskominfo Kepri Tahun 2026 Diduga Hanya Untuk Lunasi Tunda Bayar 2025

Inforakyat, Tanjungpinang- Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri diketahui telah menggelontorkan Rp 7 Miliar lebih uang rakyat untuk membiayai publikasi Pemprov Kepri di Media Tahun 2026 di Diskominfo Kepri, namun diduga uang sebanyak itu sebagian besar (kurang lebih Rp 5 Miliar) akan dihabiskan untuk membayar utang Diskominfo atau tunda bayar publikasi media Tahun 2025 ke sejumlah perusahaan media.

Padahal sebagaimana diketahui Pemprov Kepri pada tahun 2025 juga menggelontorkan Rp 10 Miliar Lebih atau tepatnya Rp 10.700.000.000 untuk membiayai publikasi media selama tahun anggaran 2025 lalu. Tapi pada praktiknya sejumlah perusahaan media mengeluhkan belum dibayar jasa publikasinya Tahun 2025.

“Kemana anggaran publikasi Rp 10 Miliar di Tahun 2025 tersebut, kok masih ada media yang belum dibayarkan di Tahun 2025 alias Tunda Bayar,” kata sumber yang merupakan pemilik media terverifikasi Dewan Pers di Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).

Ia mengungkapkan, dari penelusuran timnya, diketahui terdapat beberapa perusahaan media yang tidak dapat anggaran jasa publikasi media di Diskominfo Kepri tahun 2025 meski memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yakni terverifikasi Dewan Pers.

“Ini sangat aneh kok malah anggaran publikasi Tahun 2026 diduga harus disunat Rp 5 Miliar lebih untuk membayar tunda bayar media 2025?, sedangkan pada Tahun 2025 ada Rp 10 Miliar lebih anggaran publikasi media dan anehnya, pada tahun 2025 dengan anggaran publikasi yang sangat besar tersebut, masih banyak media yang tidak dapat anggaran publikasi sama sekali meski sudah terverifikasi dewan pers lalu kemana anggaran sebesar itu,” ungkap sumber.

Dengan adanya informasi dan kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, yakni, Kenapa Diskominfo Kepri harus berutang kepada sejumlah media pada tahun 2025 alias tunda bayar, sedangkan pada Tahun 2025 Anggaran Publikasi media di Diskominfo itu cukup besar yakni Rp 10 Miliar lebih?

-Kemana peruntukan Anggaran Publikasi Rp 10 Miliar lebih di 2025 tersebut sehingga Pemprov Kepri harus kembali menalangi tunda bayar yang diduga mencapai Rp 5 Miliar lebih dari anggaran publikasi 2026?.

-Benarkah anggaran publikasi jumbo tahun 2025 tersebut sebagian besar diduga bersumber dari anggaran pokir atau titipan oknum anggota dewan sebagaimana kabar yang beredar? Sehingga Diskominfo harus tetap wajib bayar meski tahun anggaran sudah berganti?.

Hingga berita ini disiarkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hendri ketikan dimintai tanggapannya memilih bungkam, hal yang sama juga dilakukan oleh Pj Sekda Kepri Luki Zaiman sebagai Ketua TPAD lebih memilih bungkam ketika dimintai tanggapannya sebagai Ketua TPAD Kepri atas informasi yang menyebutkan bahwa, Rp7 Miliar Lebih Anggaran Publikasi di Diskominfo Kepri Tahun 2026 Diduga Hanya Untuk Lunasi Tunda Bayar 2025. (Red)

About Redaksi

Check Also

Nota Pengantar LKPj 2025 Gubernur Ansar Sebut Indikator Kinerja Pembangunan Capai Kategori Sangat Tinggi

Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala …