Home / KEPRI / Besok Batas Akhir Perbaikan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah

Besok Batas Akhir Perbaikan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Terhadap Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Syarat Pencalonan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018 di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Kamis malam (18/1).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria menyampaiakan hal- hal yang berkait dengan syarat administrasi calon yang belum dipenuhi oleh masing-masing partai.

“Malam ini kami menyampaikan hasil penelitian administrasi pasangan calon dan syarat pencalonan yang belum dipenuhi oleh Paslon. Kita harapan secepatnya bakal calon menyerahkan paling lambat 20 Januari 2018 sebagai batas akhir perbaikan berkas,” kata Robby.

Robby berharap masing-masing pasangan calon dapat memenuhi persyaratan pencalonan yang belum lengkap atau yang masih tidak memenuhi syarat secepatnya.

“Jika lewat tanggal 20, kami tidak dapat meloloskan bakal calon untuk menjadi peserta pilkada Tanjungpinang,” tegas Robby.

“Hasilnya semua bakal calon harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 maupun Peraturan KPU Nomor 15,” tambahnya.

Contoh syarat administrasi yang harus dilengkapi bakal calon ialah Surat tanda terima penyerahan LHKP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada juga bakal calon yang belum menyerahkan SKCK dari kepolisian yang asli bukan fotokopi, surat dari Kantor Pajak maupun dari Pengadilan Niaga di Medan tentang bebas pailit.

“Apalagi Sabtu tanggal 20 Januari itu hari libur, maka Jumat ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan administrasi yang belum selesai,” katanya.

Robby juga mengatakan bahwa pada tanggal 20 KPU Provinsi, KPU Kota Tanjungpinang, PPK dan PPS akan melakukan Coklit secara serentak.

Dalam acara tersebut hadir juga komisioner KPU Kota Tanjungpinang, bakal pasangan calon, ketua partai pengusung serta tim pendukung dari pasangan calon perseorangan.

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …