Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia Pemilihan Wakil Gubernur (Panlih Wagub) kembali menggelar rapat internal, Selasa (26/9). Rapat yang dipimpin ketua Panlih Hotman Hutapea menghasilkan keputusan untuk mengundang Agus Wibowo dan Isdianto dua calon wagub yang diusulkan Gubernur pada Kamis (28/9) mendatang.
“Berdasarkan keputusan panlih kemarin, dua calon akan kita panggil di waktu berbeda. Pak Agus kita undang jam 9-10. Setelah itu pak Isdianto jam 10-11,Kamis nanti,” kata Hotman.
Kedua calon selanjutnya akan diberikan penjelasan berkas apa saja yang harus dilengkapi.
Panlih, sambung Hotman, akan memberikan waktu selama tujuh hari kepada calon untuk melengkapi kekurangan berkas.
“Jadi, mulai Kamis nanti argonya sudah jalan. Kita tunggu sampai Kamis depan untuk melengkapinya,” tegas Hotman.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta kepada Panlih untuk tegas dalam menerapkan aturan. Ia berharap proses ini dapat berjalan cepat dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.
“Berkas apa saja yang kurang, segera minta calon lengkapi. Itu kalau kita mau gerak cepat,” kata Jumaga memberi pengarahan.
Selain itu, Ia juga meminta agar panlih terus berkonsultasi dengan Kemendagri selama proses ini. Hal ini diperlukan untuk mencegah gugatan di kemudian hari.
Panlih Wagub saat ini telah menyiapkan dokumen-dokumen isian calon Wagub sisa masa jabatan 2016-2021 sesuai Peraturan KPU. Berkas ini nantinya akan diserahkan ke Panlih sebagai syarat dimulainya proses pemilihan.