Inforakyat, Tanjungpinang- Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pelelangan Secara Elektronik (SPSE), Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan versi 4.2 lebih efesien dan efektif.
“Saya pikir tidak perlu lama-lama lagi, penyelesaianya hanya dari 3-7 hari saja,” kata Raja, Kamis (8/3) di Hotel Aston, Tanjungpinang usai menghadiri Bimtek SPSE Versi 4.2 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 yang digelar Pemko Tanjungpinang.
Kalau sekarang, kata Dia, masih menggunakan versi 3.6 dan penerapanya itu memakan waktu sedikit lama dibandingkan versi 4.2 tersebut.
Sebelumnya, sistem pelelangan pengadaan barang atau jasa secara elektronik ini digunakan versi 3.6, namun saat ini aplikasinya sudah diperbarui yaitu versi 4.2 yang akan diterapkan oleh LPSE Tanjungpinang.
“Biar lebih jelas, silahkan tanya dengan penyusun program. Saya hanya bicara kebijakan saja, dan kita mendorong supaya versi 4.2 ini dapat dilaksanakan, karena lebih bagus, yang dulunya tidak boleh sebutkan merk tapi sekarang sudah boleh disebutkan dalam versi baru ini,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris LPSE Tanjungpinang, Sulaiman mengatakan, banyak kemudahan lelang dengan versi 4.2 ini.
Menurutnya, versi 4.2 ini ada terdapat lelang cepat yang hanya membutuhkan 3-7 hari saja, dan juga Pokja tidak perlu mendownload dokumen pengadaan, sebab sudah disediakan sistem.
“Syaratnya harus mengisi sistem informasi penyedia, kemudian yang memilah langsung sistem. Selain itu,pada versi 4.2 juga sudah bisa menyebutkan merk, tapi hanya untuk lelang cepat kalau umum tidak boleh,” tutupnya. (Amri/red)