Inforakyat, Tanjungpinang- Limbah sisa minyak kapal tanker asing yang diduga dibuang diperairan Internasional dan mencemari laut Kepri hingga kini belum teratasi. Pasalnya upaya yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bintan belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri Yuliman Gawal mengatakan, sudah mengusulkan pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah di Bintan ke pemerintah pusat. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapat sambutan.
“Limbah buangan kapal tanker asing ini sudah kita koordinasikan ke pusat untuk dibuatkan tempat penampungan sementara. Namun hingga kini belum ada solusi dari pusat (Kementerian BLH,red),” kata Yuliman, Rabu (5/10).
Menurut Yuliman, usulan tersebut terganjal kondisi keuangan pemerintah (defisit, red) dan adanya usulan serupa dari daerah Kepulauan Seribu yang juga mengalami hal yang sama.
“Dananya belum ada, Kepulauan Seribu juga menginginkan hal yang sama untuk mengatasi pencemaran laut. Namun yang pasti persoalan ini sudah kita koordinasikan dengan Provinsi dan pusat,” ucapnya.
Yuliman juga memaparkan, persoalan limbah yang mencemari perairan Kepri ini sudah terjadi sejak awal tahun 70 an. Namun sejauh ini berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasinya masih belum terwujud. “Kita juga sudah meminta ke pusat agar data-data satelit bisa dimutakhirkan agar kita bisa menuntut ganti rugi ke pihak-pihak pengusaha kapal tanker. Namun itu juga belum bisa kita dapatkan,” ujarnya.
Saat ini kata Yuliman, kondisi laut di Bintan sudah semakin parah. Selain sangat merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar mencari nafkah dari laut, juga sangat merugikan pariwisata Bintan. Sebab wisatawan asing dan lokal yang berlibur sudah sering mengeluhkan limbah-limbah yang berserakan di perairan Bintan.