Inforakyat, Tanjungpinang- Dalam upaya untuk terus memulihkan hak pekerja dan kepatuhan perusahaan (pemberi kerja) BP Jamsostek Tanjungpinang pada Senin (29/8) pagi di restoran Sam’s Ana Tanjungpinang barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama Instansi Kejaksaaan yang ada di wilayah kerjanya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Firman Halawa, SH, MH yang turut dihadiri oleh pejabat kejaksaan Negeri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuwono, SH, MH di dampingi Kasi Datun Subhan Gunawan, SH, MH. Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar, SH, MH.
BP Jamsostek mengapresiasi atas support dan dukungan kejaksaan dalam penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan Kejari, di wilayah kerja kita sudah banyak sekali memulihkan hak dan kepatuhan pemberi kerja,” ucap Sri Sudarmadi Kepala Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang.
Menurut Sri Sudarmasi meskipun volumenya sudah berkurang dan sudah mulai banyak patuh terhadap program BP Jamsostek tapi ini bagian upaya untuk menghadirkan negara dalam ksejahteraan rakyat.
“Semoga ini rutin karena masih ada beberapa yang belum patuh akan kita tindak lanjuti agar program ini ini terlaksana dengan baik,” harap Sri. (Red)