Home / Aspirasi / BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Bagi Masyarakat Anambas

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Bagi Masyarakat Anambas

Inforakyat, Anambas- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akhirnya menyediakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hal ini merupakan hasil dari pertemuan dengan jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Kantor RSUD Tarempa dalam rangka memberikan pelayanan khususnya pekerja dalam penanganan kecelakaan kerja. Selasa (11/12) lalu.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Rumah Sakit Tarempa dr. Rini, Kepala Dinas Kesehatan, Kadis PTSP & Naker, Kepala BKPSDM, Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Supriyatno, Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang Rini Suryani, Halimah, Rini Z, Meta Oktarina.

Deputi Direktur Wilayah Bidang Pelayanan Kanwil Sumbarriau Supriyatno mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan yang diberikan RSUD dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Anambas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan serta perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS).

“BPJS Ketenagakerjaan ingin hadir di tengah masyarakat pekerja dengan menyediakan fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) baik Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ungkap Supriyatno.

Menurut Supriyatno, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung berobat ke PLKK tanpa mengeluarkan biaya dan keluar Kabupaten Anambas.

“Tujuan diadakan kegiatan ini untuk melakukan pelaksanaan perpanjangan kerja sama dengan PLKK di Kabupaten Anambas dengan harapan semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Anambas yang mengalami kecelakaan kerja dapat dilayani pengobatannya tanpa mengeluarkan biaya pribadi,” ungkap Supriyatno.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Tarempa mengatakan pihak rumah sakit Tarempa mendukung pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang mengalami kecelakaan kerja agar ditangani dengan pelayanan yang cepat dan sesuai SOP dirumah sakit.

“Kami apresiasi pelaksanaan kerja sama dengan faskes PLKK dengan RS Tarempa dan kami akan memberikan pelayanan optimal kepada pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kecelakaan kerja,” ujar Rini. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kepedulian dan Kebaikan Lis Darmansyah Alasan Penambang Sampan di Laut Jaya Doakan Lis-Raja Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Dukungan dan doa terhadap Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor …