Home / Aspirasi / BPOM Kepri Berhasil Lacak Tempat Penyimpanan Produk Ilegal di Tanjungpinang

BPOM Kepri Berhasil Lacak Tempat Penyimpanan Produk Ilegal di Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menemukan rumah penyimpanan produk ilegal di Perumahan Kuantan indah, Blok J Nomor. 15 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjingpinang Timur, Kamis (22/3).

Kepala BPOM Kepri, Yosep Dwi Irwan menjelaskan bahwa penemuan tersebut merupakan pengembangan adanya temuan produk ilegal di Pasar di Jalan Merdeka saat Inspeksi Mendadak (Sidak) pagi tadi.

“Setelah kita melakukan sidak, lalu kita lakukan pengembangan dan menemukan produk ilegal yaitu Obat dan Jamu Tradisional sekitar 20-30 item,” kata Yosep.

Ia menjelaskan, pada saat pihaknya melakukan mengrebek si pemilik produk ilegal tersebut berinisila RY tidak berada dirumah, yang ada hannya istrinya.

“Dirumah kita dapati hanya istri dari RY. Sementata kita tannya istrinya tidak tahu menahu terkait produk ilegal, sebab mereka katanya tidak terlalu sering kominikasi karna sibuk dengan pekerjaannya masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, rumah tersebut hanya dijadikan tempat transit untuk menyebarkan obat ilegal itu di Tanjungpinang dan beberapa Pulau di Kepri.

Dari pengerebekan ini, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas.

“Kita sudah tau nama pemiliknya produk ilegal ini dan dimana dia tinggal. Maka, kita akan kembangkan lebih lanjut,” tutupnya. (Amri/red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …