Home / Aspirasi / B’Right PLN Batam Pastikan Mulai Turunkan Petugas Pencatat Meteran

B’Right PLN Batam Pastikan Mulai Turunkan Petugas Pencatat Meteran

Inforakyat, Batam- Setelah 2 bulan mengikuti kebijakan Work From Home (WFH), akhirnya b’right PLN Batam kembali menurunkan petugas untuk mengecek dan mencatat meteran listrik masyarakat. Pencatatan ini dilakukan untuk tagihan rekening listrik bulan Juli 2020.

Kembalinya petugas PLN Batam untuk mengecek dan mencatat meteran secara langsung, membuat masyarakat merasa tenang, karena pembayaran akan sesuai dengan yang tertera di meteran.

Seperti yang dituturkan oleh Ester salah satu ibu rumah tangga, mengaku sangat senang karena petugas bright PLN sudah mulai melakukan pencatatan meteran listrik.

Pasalny, berdasarkan pengalamannya sendiri, tagihan di bulan April kemarin melonjak menjadi Rp700.000 lebih yang biasany ia membayar sebesar Rp500.000. Dimana kondisi saat itu tidak ada pengecekan, Ia mengaku terkejut dengan nominal sebesar itu yang harus di bayarkan pada pihak PLN.

“Saya pergi ke kantor B’right PLN cabang Batu Aji dan menanyakan perihal tagihan yang tidak normal tersebut. Kala itu, Customer Service menyampaikan bahwa saat ini petugas meteran tidak melakukan pencatatan, jadi yang diberlakukan adalah tagihan 3 bulan terakhir dengan pemakaian terbesar,” ujarnya, Selasa (30/6).

“Dan juga, saat itu saya disuruh memfoto stand meteran dan dikirimkan ke WA  (0812-2123-123) untuk tagihan berikutnya,” tambahnya.

Sedangkan bulan berikutnya, yaitu bulan Mei, tagihan yang dia bayarkan sebesar Rp450.000. menurutnya kelebihan yang sebelumnya ada di bulan April, dikurangi untuk tagihan bulan ini. Hasilnya, tagihan dia di bulan Mei menjadi kurang dari Rp500.000.

“Saya kesulitan membayar tagihan sebesar Rp700.000. Lebih itu. Biarpun tagihan berikutnya kecil, tapi saya juga merasa berat membayar yang Rp700.000. itu, karena kondisi keuangan yang sangat sulit. Usaha saya tidak begitu jalan, ditambah suami juga di-PHK, membuat kami sulit untuk membayarnya tepat waktu,” pungkasnya.

Ia menambahkan, dengan mulainya pegawai PLN melakukan pencatatan meteran, ia tidak perlu memfotokan stand meteran dan mengirimkannya sendiri ke WA PLN.

Hal serupa diutarakan oleh Vice President Public Relations b’right PLN Batam, Samsul Bahri. Ia menyampaikan, seperti bulan-bulan sebelum pandemi COVID-19, pada akhir bulan Juni b’right PLN Batam akan menerjunkan petugas catat meter lapangan untuk melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan.

“Pencatatan ke rumah pelanggan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” tuturnya. (Lamhot)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …