Inforakyat, Banyuwangi- Nasib naas dialami oleh Nurul Hadi (38) warga Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Dia meninggal dunia diduga usai tersetrum oleh alat penyetrum ikan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyo Budi mengatakan, korban ditemukan di sungai sasak jeruk, masuk Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, pada Jum’at (20/3), sekira pukul 10.00 WIB.
“Korban saat itu mencari ikan di sungai dengan cara disetrum menggunakan alat accu (Aki), namun tiba-tiba mengenai tubuhnya,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyo Budi.
Akibat kejadian itu, masih Kapolsek, korban langsung meninggal dunia ditempat. Bahkan, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada petugas Kepolisian beserta tim medis.
“Ketika diperiksa medis, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa alat setrum ikan yang memberikan suatu kejutan (tegangan) listrik. Sementara, keluarga korban menolak untuk diotopsi. Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman setempat. (Rob)