Inforakyat, Bintan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah dua menggelar rapat Kordinasi rencana aksi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, rapat langsung di pimpin oleh bupati bintan Apri Sujadi, S. Sos, Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM dan Plt. Sekda Bintan Adi Prihantara serta seluruh OPD Kabupaten bintan, rapat dilaksanakan di ruang rapat III kantor bupati bintan, Jumat (16/6).
Kepala Satgas Koordinasi Wilayah dua Agung menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi bersama seluruh kepala daerah di Propinsi Kepulauan Riau yang dilakukan di kantor gubernur Kepri beberapa waktu yang lalu,” kata Agung.
Sebagaimana komitmen KPK ingin melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi, ada beberapa point penting yang menjadi pembahasan antara lain menyangkut masalah penggunaan sistem e-Planning dan sistem penganggaran yang sudah harus menggunakan aplikasi elektronik.
KPK kata Agung, terus mendorong daerah untuk membangun sistem penganggaran secara elektronik (e-Budgeting). Lalu sistem pelaksanaan lelang secara elektronik dan pelayanan terpadu satu pintu (Paten).
“Apabila seluruh poin itu telah dapat dibangun dan dilaksanakan secara baik, maka akan bisa mengoptimalkan sistem perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Agung.
Ditempat yang sama, Bupati Bintan Apri Sujadi, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada KPK telah datang melakukan rapat terkait pencegahan korupsi di Kabupaten Bintan, point-point yang telah di jabarkan sebisa mungkin akan dilakukan pada tahun 2017.
Pemkab Bintan kata Apri akan terus berkordinasi kepada KPK dalam upaya membangun sistem e-goverment agar segala bentuk perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara baik dan transparan.
“Pemda juga tidak akan segan-segan meminta bantuan dan bimbingan, sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk di salah gunakan,” ungkapnya.