Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi III DPRD Kepri yang membidangi Konstruksi terlihat sangat kecewa melihat kinerja Managemen Kontruksi (MK) yang ditunjuk sebagai konsultan dan pengawas pengerjaan Jembatan I Dompak. Pasalnya, Jembatan yang sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar tersebut tidak sesuai dengan yang dilaporkan selesai 100 % oleh Konsultan.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, kondisi Jembatan yang dinyatakan sudah selesai 100 persen sama sekali tidak benar.
“Itu mereka (konsultan) bohong, buktinya masih banyak pengerjaan. Tangga di bahu jembatan masih dalam pengecoran. Tatakan stop kontak lampu tidak ada,” kata Irwansyah, Jumat (4/11).
Dengan kondisi ini, kata Irwansyah pihak kontraktor bisa dikenai denda. Sebab sesuai kontrak, pengerjaan Jembatan seharusnya sudah berakhir per 31 Oktober.
“Mereka tidak jujur. Bagaimana ini bisa dikatakan selesai kondisi begini. Ini berbahaya, belum bisa digunakan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Konsultan Martinus mengatakan, masih terdapat pengerjaan yang dilakukan oleh pekerja, seperti di tangga beton, dikarenakan, pihaknya melihat perlu adanya koreksi atau pembetulan.
“Diakhir 31 Oktober sesuai akhir masa kontrak, tangga beton disamping pagar Jembatan itu sudah selesai, namun kita melihat pengerjaan itu perlu kita koreksi dan kita betulkan kembali. Oleh karena itu pekerja dari pihak kontraktor mengulang kembali pemasangan betonnya,” kata Martinus.
Kepala Dinas PU Kepri yang ikut dalam rombongan Heru Sukmoro saat dimintai keterangannya enggan menjelaskan penyebab Jembatan belum selesai. Heru malah menyarankan menghubungi PPTK Dinas Pekerjaan Umum.
“Tanyakan saja ke PPTK nya,” kilah Heru.